Info Stimulus

Apakah Bansos Agustus 2023, Bisa Dicairkan atau Belum? Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Bagi Anda yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bansos, dapat mengunjungi situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak informasi berikut ini tentang penyaluran Bansos program Keluarga Harapan dibulan Agustus 2023, KPM bisa mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id 

* Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.

* Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

* Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program PKH .

Cek Tanda-Tanda Bantuan Untuk Ibu Hamil Mulai Dicairkan, Berikut Daftar Kategori Penerima PKH!

Syarat Menjadi Penerima PKH

- Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.

- Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

- Dalam durasi lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berturut-turut.

- Dana dari PKH harus digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk kegiatan seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.

- Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda.

Sebagai contoh, ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Bansos Tiap Kategori
 
Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved