Ujian Praktik SIM C Membentuk Angka 8 Ditiadakan di Kalbar

"Untuk wilayah kalbar Ujian angka 8 sementara ditiadakan, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut," ujarnya, jumat 4 Agustus 2023.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Dok. Satlantas Polresta Pontianak
Personel Satpas saat memperagakan ujian praktek SIM di Satpas Polresta Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Ujian praktik berkendara dengan membentuk angka 8 pada pembuatan SIM golongan C di Kalimantan Barat untuk sementara waktu ditiadakan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Peniadaan ujian praktek berkendara membentuk angka 8 dikatakannya ditiadakan hingga petunjuk pelaksanaan lebih lanjut.

"Untuk wilayah kalbar Ujian angka 8 sementara ditiadakan, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut," ujarnya, jumat 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi telah meresmikan jalur lintasan ujian praktek SIM C pada jumat 4 Agustus 2023.

Dalam peresmian itu, jendral bintang dua itu menyampaikan lintasan berbentuk zig zag dan angka 8 diganti dengan huruf S. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved