Info Stimulus

Syarat Terima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2023, Bantuan Diberikan Selama 3 Bulan!

Bansos Beras 2023 menjadi bantuan sosial yang berbentuk bahan pokok yang paling dinanti setiap KPM.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
KPM menerima beras bulog kemasan 10 kg-Simak syarat menjadi penerima Bantuan sosial berupa beras 30 kg yang rutin diberikan selama 3 bulan kedepan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek ini syarat menjadi KPM yang berhak dapat Bansos beras 30 kg cair tahun 2023.

Bansos Beras 2023 menjadi bantuan sosial yang berbentuk bahan pokok yang paling dinanti setiap KPM.

Mengenai mekanisme penyalurannya, Bansos beras tersebut diterima 10 kg perbulannya, jadi untuk tiga bulan jadi 30 kg totalnya.

Diketahui sebelumnya jika Bansos beras 2023 ini cukup menarik lantaran kuantitasnya mencapai 30 kg.

Nantinya bantuan sosial (Bansos ) berupa beras seberat 30 kg yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos beras ditargetkan untuk 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan dengan adanya tambahan Bansos beras, pemerintah menambahkan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

"Bapak Presiden telah meminta untuk kita bahkan menambahkan lagi bantuan pangan untuk masyarakat kelompok miskin."

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 30 Kg Hingga Akhir Tahun 2023 Dimana?

Berikut syarat Penerima Bansos Beras 30 Kg

Adapun syarat penerima Bansos beras 30 kg kali ini sama seperti syarat sebelumnya.

* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

* Menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dengan demikian, setiap penerima kedua Bansos Kemensos ini akan mendapat 'bonus' Bansos beras 30 kg.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah dengan perangkat yang mendukung, terutama handphone.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 30 Kg Hingga Akhir Tahun 2023 Dimana?

Kemudian isi data yang diminta, mulai dari nama hingga alamat sesuai dengan KTP.

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos .kemensos.go.id:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved