Berita Viral
Heboh! Beli LPG 3 Kg Kini Wajib Pakai Syarat Baru, Simak Penjelasan Resmi Pertamina
PT Pertamina resmi menerbitkan aturan baru terkait pendistribusian Gas Elpiji 3 kg menjadi Berita Viral hari ini Jumat 4 Agustus 2023.
Editor:
Rizky Zulham
"Dan memberikan sanksi kepada agen pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran LPG 3 kg," ujarnya.
• Viral Gas Elpiji 3kg Langka, Bos Pertamina Sindir Orang Kaya: Subsidi untuk Masyarakat Miskin
Lebih lanjut, Maopang mengatakan, registrasi pada masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg ini juga bertujuan untuk menyempurnakan pendistribusian LPG 3 kg.
Sehingga terhindar dari penyalahgunaan.
"Transaksi secara manual dalam lookbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pembeli LPG 3 kg yang sesungguhnya.
"Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ucap dia.
#BeritaViral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
| Ignasius Jonan Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Kereta Cepat Jakarta–Bandung? |
|
|---|
| DAFTAR Alat Elektronik di Rumah Bikin Boros Listrik Meski Kondisinya Sudah Dimatikan, Wajib Dicabut |
|
|---|
| RESMI! Berlaku Tarif Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal Mulai Desember 2025 |
|
|---|
| CEK Status BLT Kesra Rp 900 Sudah Cair Masuk Rekening Penerima Bansos Kemensos Terbaru November 2025 |
|
|---|
| MUDAH Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Link Resmi Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Heboh-Beli-LPG-3-Kg-Kini-Wajib-Pakai-Syarat-Baru-Simak-Penjelasan-Resmi-Pertamina-23.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.