Info Stimulus

Jenis Bansos Tahun 2023 Apa Saja? Inilah Bantuan Sosial yang Cair Bulan Agustus!

Sedangkan Kemensos menentukan masyarakat sebagai penerima Bansos tahun 2023 melalui DTKS. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/YouTube
Deretan Bansos dari Kemensos bulan Agustus 2023-Terdapat beberapa jenis bantuan sosial dibagikan kepada KPM ditahun 2023, Simak informasi selengkapnya pada artikel ini. 

Bantuan sosial atau Bansos BPNT tahap keenam dan ketujuh untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan mendapatkan Bansos sebesar Rp 400 ribu.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan dana Bansos BPNT tahap keenam dan ketujuh ini sudah ada KPM yang sudah mendapatkan Bansos BPNT pada bulan Juli.

Namun masih banyak para KPM yang belum mendapatkan Bansos BPNT tahap keenam dan ketujuh.

Oleh karena itu, di bulan Agustus 2023 pemerintah akan mencairkan Bansos BPNT kepada para KPM yang belum mendapatkan Bansos di bulan Juli 2023.

Bantuan PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP ini diketahui sudah dibagikan kepada 6,7 juta penerima bantuan dan diketahui bahwa bantuan ini masih terus berlanjut akan dicairkan secara bertahap sampai akhir tahun 2023.

Pemerintah akan mengalokasikan dana bantuan kepada 17,9 juta siswa yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan PIP ini akan diberikan kepada para siswa yang kurang mampu dan bantuan ini berikan untuk siswa di jenjang Pendidikan SD, SMP hingga SMA.

Selian itu, bantuan pendidikan PIP ini akan diberikan kepada para siswa sebesar Rp 450 ribu hingga Ro 1 juta.

Bansos 2023 Kembali Di Rapel Dua Bulan KPM Terima Rp500 Ribu, Cek Wilayahnya Disini!

Bantuan YAPI

Bantuan Yapi atau Bansos yatim piatu ini diperuntukkan untuk para yatim dan piatu.

Para penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu.

BLT Kemiskinan Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Kemiskinan Ekstrem ini akan diberikan untuk masyarakat yang rentan miskin.

Para masyarakat akan mendapatkan bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 300 ribu per bulan dan untuk mengenai pencairannya setiap desa akan menerapkan kebijakannya masing-masing.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved