Informasi Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online Untuk Dapat Mempermudah Pembayaran!

Setelah diaktifkan peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah tanpa harus transfer bank. 

Editor: Peggy Dania
Kolase/Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kartu BPJS Kesehatan dan Tampilan fitur Autodebet Mobile JKN-Berikut ini cara menonaktifkan fitur Autodebet Mobile JKN untuk mempermudah pembayaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online.

Setelah diaktifkan peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah tanpa harus transfer bank. 

Fitur pembayaran autodebet ini berfungsi memotong saldo secara otomatis dari rekening nasabah.

Namun, fitur autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila ada masalah di Rekening Bank Anda atau kendala lainnya.

Biasanya masalah itu berkaitan dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan dengan fitur autodebet yang ditagih setiap bulan.

Apabila Anda beberapa peserta mengalami masalah pada rekening banknya dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran dengan autodebet.

Ganti Email BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Begini Caranya!

Berikut ini cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan via online, Dikutip dari Kompas.com
 
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online bisa dengan mudah dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama Anda terkoneksi dengan internet

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

* Buka aplikasi JKN Mobile di handphone anda.

* Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.

* Pilih menu Pendaftaran Autodebet.

* Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.

* Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.

* Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah

* Kanal Autodebet yang perlu Anda pahami.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved