Cara Buat SKCK Online dan Offline 2025, Lengkap Syarat dan Kisaran Biaya
Penggunaan SKCK biasanya diperlukan sebagai syarat dalam mendaftar terutama jika sudah dinyatakan lulus tahap awal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online.
Cek syarat dan membuat SKCK yang diperlukan sebagai kelengkapan berkas untuk daftar kerja.
Terutama untuk daftar kerja di instansi pemerintah, seperti CPNS, BUMN, dan beberapa juga perusahaan swasta juga mensyarakat pakai SKCK.
Penggunaan SKCK biasanya diperlukan sebagai syarat dalam mendaftar terutama jika sudah dinyatakan lulus tahap awal.
SKCK adalah bukti seseorang memiliki catatan atau tidak memiliki dari tindakan yang melanggar hukum.
Terdiri data-data seperti, nama, alamat, tanggal lahir, serta catatan mengenai tindakan kriminalnya pada periode tertentu.
Baca juga: Polres Mempawah gelar Bhakti Kesehatan & Pelayanan SKCK Meriahkan CFD Mempawah
Biaya pembuatan SKCK berkisar Rp 30.000 untuk pembuatan SKCK dengan status WNI.
Pembuatan bisa secara online, bisa melalui laman resmi Polri https://skck.polri.go.id/ atau di masing-masing Polres.
Sedangkan jika secara offline, tentu saja dengan mendatangi langsung Polres maupun Polsek sesuai kebutuhan
Untuk SKCK yang masuk dalam persyaratan CPNS atau instansi pemerintah biasanya langsung ke tingkat Polres.
Masa berlaku SKCK sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Apabila telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang asal maksimal telah habis masa berlakunya selama satu tahun.
Berikut Syarat Membuat SKCK dan Cara Membuatnya
Syarat SKCK Online
1. Surat pengantar kantor kelurahan domisili pemohon.
buat skck
Cara Buat SKCK Online
Syarat dan Kisaran Biaya
biaya buat skck
Daftar CPNS
instansi pemerintah
CPNS 2025: Cara Membuat Akun dan Login SSCASN BKN, Lengkap dengan Panduan Pendaftaran |
![]() |
---|
Kuota Harian SKCK di Polresta Pontianak Habis, Warga Minta Perpanjangan Waktu Layanan |
![]() |
---|
Alami Lonjakan, Kapolres Melawi Menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Pemohon SKCK |
![]() |
---|
Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Super Apps Presisi Polri, Lengkap Syarat hingga Biaya |
![]() |
---|
Hadir di Pameran Pembangunan, Sat Intelkam Polres Sintang Kenalkan Cara Mudah Urus SKCK Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.