Evaluasi PPDB 2023 di Pontianak, Kepemilikan KK Harus Lebih dari Satu Tahun
Berdasarkan beberapa catatan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki untuk menghadapi pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tahun ajaran baru 2023-2024 untuk jenjang SD dan SMP di Kota Pontianak sudah dimulai sejak 17 Juli 2023 lalu.
Pelaksanaan PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak menerima total sebanyak 12.842 siswa baru.
Dengan rincian 6.110 siswa baru SD Negeri, dan 6.732 siswa baru SMP Negeri.
Berdasarkan beberapa catatan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki untuk menghadapi pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan terdapat beberapa poin yang menjadi evaluasi mengenai pelaksanaan PPDB 2023.
Baca juga: Sampaikan 3 Point Evaluasi PPDB 2023, Sukiryanto Tanggapi Terkait Kolaborasi Disdik Dengan Dukcapil
Diantaranya adalah sosialisasi akan dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB dilakukan.
"Sosialisasi dilaksanakan jauh sebelum pelaksanaan kepada orang tua murid," ucapnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 1 Agustus 2023.
Selain itu, Pemkot Pontianak melalui Disdikbud akan melakukan upaya agar tidak ada lagi kepemilikan KK yang belum genap 1 tahun.
"Kumpulkan KK siswa SD, agar dipastikan tidak terdapat lagi kepemilikan KK yang belum 1 tahun," tukasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Kegiatan Tanam 500 Pohon untuk Dukung Program Pelabuhan Hijau |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Dalam Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pelajar di SMPN 16 |
|
|---|
| Patroli Enggang Polresta Pontianak Bubarkan Remaja yang Nongkrong & Minum Alkohol di Jalan Jeranding |
|
|---|
| Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 57 Kegiatan 13 Bab 2 Buku-Buku Berbicara Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Update Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, 9 Ribu Rumah TLH di Sintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Laman-PPDB-Online-SMA-SMK-Kalbar-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.