Evaluasi PPDB 2023 di Pontianak, Kepemilikan KK Harus Lebih dari Satu Tahun

Berdasarkan beberapa catatan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki untuk menghadapi pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
ppdbkalbar.com
Laman website PPDB Online SMA SMK Kalbar 2023 - Login ppdbkalbar.com , Simak Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tahun ajaran baru 2023-2024 untuk jenjang SD dan SMP di Kota Pontianak sudah dimulai sejak 17 Juli 2023 lalu.

Pelaksanaan PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak menerima total sebanyak 12.842 siswa baru.

Dengan rincian 6.110 siswa baru SD Negeri, dan 6.732 siswa baru SMP Negeri.

Berdasarkan beberapa catatan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki untuk menghadapi pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan terdapat beberapa poin yang menjadi evaluasi mengenai pelaksanaan PPDB 2023.

Baca juga: Sampaikan 3 Point Evaluasi PPDB 2023, Sukiryanto Tanggapi Terkait Kolaborasi Disdik Dengan Dukcapil

Diantaranya adalah sosialisasi akan dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB dilakukan.

"Sosialisasi dilaksanakan jauh sebelum pelaksanaan kepada orang tua murid," ucapnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 1 Agustus 2023.

Selain itu, Pemkot Pontianak melalui Disdikbud akan melakukan upaya agar tidak ada lagi kepemilikan KK yang belum genap 1 tahun.

"Kumpulkan KK siswa SD, agar dipastikan tidak terdapat lagi kepemilikan KK yang belum 1 tahun," tukasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved