Sampaikan 3 Point Evaluasi PPDB 2023, Sukiryanto Tanggapi Terkait Kolaborasi Disdik Dengan Dukcapil
"Pemerintah juga harus memahami walaupun banyak sekolah swasta namun dengan keadaan ekonomi saat ini tentunya orang lebih memilih untuk sekolah negeri
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru telah selesai. Namun permasalahan seputar PPDB masih menjadi pembahasan.
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengatakan terkait hiruk pikuk PPDB 2023, pemerintah harusnya sudah bisa mengantisipasinya.
Ia mengatakan saat ini, walaupun sarana prasarana sekolah terus diperbaiki, namun image dari sekolah sekolah terbaik masih melekat sehingga orang tua tetap akan berusaha untuk masuk ke sekolah favoritnya.
"Pertama terkait yang perlu diperbaiki kedepannya yaitu pemerintah harus segera mungkin melakukan mapping jalur infrastruktur dan tata ruang pemukiman penduduk melalui pencatatan sipil," ujarnya Selasa 25 Juli 2023.
Ia mengatakan dari data-data tersebut, sebenarnya pemerintah sudah bisa mengestimasi tahun 2024 kebutuhan bangku sekolah seberapa banyak.
"Pemerintah juga harus memahami walaupun banyak sekolah swasta namun dengan keadaan ekonomi saat ini tentunya orang lebih memilih untuk sekolah negeri. Jadi segera mapping, kalau memang diperlukan bangun sekolah baru," ujarnya.
• Tingkatkan Kualitas Anak, Wali Kota Pontianak Imbau Orang Tua Terapkan Pola Asuh yang Layak
Kedua kata Sukir terkait sistem, jika dilihat dari pandangan teoritis sebenarnya sistem ini baik, menghilangkan sekolah favorit, meratakan kualitas pendidikan sehingga masyarakat akan melihat setiap sekolah akan menghasilkan bibit unggul bangsa secara merata.
"Kemudian ini akan ada pemerataan sarana, prasarana dan SDM. Cita-cita ini harusnya bisa terwujud karena di APBN kita memiliki dana abadi pendidikan dimana 20 persen alokasi APBN adalah untuk pendidikan. Sekarang tinggal pengawasan dan keinginan dari pemangku kebijakan saja bagaimana," ungkapnya.
Ketiga terkait kolaborasi dengan dukcapil, lantaran permasalahan Kartu Keluarga yang belum mencapai setahun atau hanya menumpang.
"Sebenarnya simpel saja, pihak sekolah lah yang melakukan screening, bila melihat anak di KK dengan keterangan keluarga lain maka diberi catatan atau sebagainya. Apabila yang dimaksud kolaborasi dengan dukcapil untuk penertiban adalah menambah birokrasi perpindahan KK dan sebagainya, tentunya ini akan banyak implikasinya dan tidak baik juga untuk pelayanan publik," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kota Pontianak 'Gempa', Klarifikasi RSUD Sukadana Soal Bayi Meninggal |
|
|---|
| KRONOLOGI Lengkap Pemerasan Ngaku Wartawan di SPBU Pontianak, Modus Minta Uang Acara Tanpa Proposal |
|
|---|
| Kepala Kemenag Mempawah : Pesparani Jadi Sarana Menumbuhkan Toleransi dan Cinta Damai |
|
|---|
| Dishub Kubu Raya Tinjau Persiapan Launching Penyeberangan Fery Sungai Bulan - Kampung Baru |
|
|---|
| Bupati Erlina : Program ICP Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Wilayah Mempawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/daus-120223-dob.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.