Pemuda Aniaya Kekasih

BREAKING NEWS : Tak Mampu Mengendalikan Cemburu Seorang Pemuda Aniaya Kekasih Hingga Meninggal Dunia

Kejadian bermula saat pelaku YS mendatangi rumah orangtua korban KF pada Sabtu 28 Juli 2023 pukul 19.00 Wita di desa Porame Kecamatan Kinovaro.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Istimewa
Jajaran kepolisian menangkap seorang pemuda yang ecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang melakukan penganiayaan terhadap teman perempuanya hingga meninggal dunia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rasa cemburu yang berlebihan seringkali akan menimbulkan masalah.

Hal tersebutlah yang menjadi penyebab seorang pemuda di Sulawesi Tengah yang tega menghabisi teman perempuanya.

Pemuda berinisial YS berusia 22 tahun itu merupakan warga Desa Beka, Kecamatan Marawola ditangkap Minggu 30 Juli 2023 siang.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, korban berinisial KF tahun 20 tahun.

Kejadian bermula saat pelaku YS mendatangi rumah orangtua korban KF pada Sabtu 28 Juli 2023 pukul 19.00 Wita di desa Porame Kecamatan Kinovaro.

Suami Habisi Istri di Kubu Raya Karena Curiga Selingkuh, Polisi Beberkan Kronologinya

"Jadi pelaku YS ini kerumah orangtua korban untuk mengajak korban KF ke rumah pelaku YS di Beka, tapi korban menolak, " kata AKP Ferry Triyanto, Senin 31 Juli 2023.

Perwira Pertama Polres Sigi itu menjelaskan, sekitar pukul 00.00 wita, korban KF menerima ajakan pelaku YS ke rumahnya di Dusun 2 Desa Beka.

Sesampainya di rumah YS, korban KF menuduh pelaku YS sering menelepon perempuan lain dan hal itu dibantah YS

Akibatnya terjadi adu mulut yang akhirnya pelaku YS emosi dan memukul korban KF kebagian wajah berkali-kali, paha serta dada korban.

"Jadi sebab pukulan itu korban KF muntah darah," sebut Kasi Humas Polres Sigi.

Usai pemukulan itu, pelaku YS ke rumah neneknya yang tak jauh dari rumah pelaku.

Namun, 10 menit kemudian, korban KF ditemukan tak sadarkan diri.

BREAKING NEWS : Jenazah Sri Mulyani Korban Pembunuhan Oknum TNI di Sambas Diserahkan ke Keluarga

"Korban KF yang telah hilang kesadaran dan mengeluarkan darah melalui mulut dan hidungnya, pelaku bergegas membawa korban ke RS Alkhairaat Sis Al Jufri guna mendapatkan pertolongan medis, namun pukul 07.30 Wita korban meninggal dunia, " ujar AKP Ferry Triyanto.

Hingga saat ini pelaku YS sudah ditahan di Mako Polres Sigi.

Sebelumnya Kisah tragis dialami seorang Ibu Rumah Tangga yang tewas ditangan suaminya sendiri, gegara dicurigai selingkuh.

SO (35), warga Sungai rengas kecamatan sungai kakap meregang nyawa setelah punggungnya mendapatkan tikaman dari suaminya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di sebuah pondok kebun Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Suami korban berinisial MS (36) nekat membunuh istrinya pada saat MS menanyakan kecurigaannya terhadap SO yang berselingkuh, sehingga suami istri ini terlibat cekcok.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, S.H, saat konferensi pers di aula Polres Kubu Raya mengatakan, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, MS mengajak SO untuk pergi ke pondok kebun miliknya pada pukul 17.30 Wib.

Mencuri Baterai Tower Seluler, Lima Pria Diringkus Polisi

Pada saat keduanya mengenang masa berpacaran, MS menanyakan lelaki yang berselingkuh dengan SO, sontak MS dan SO terlibat cekcok hebat.

“ Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologis dari MS membuat emosi memuncak, sehingga MS menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban, ungkap Heru, saat Konferensi Pers di Aula Polres Kubu Raya, Jumat 28 Juli 2023 siang.

Heru melanjutkan, akibat perbuatan MS, korban keluar dari pondok dan mengatakan akan melaporkan perbuatan MS kepada pihak kepolisian.

Mendengar ucapan korban, MS kalap dan langsung mengejar korban hingga terjadinya pergumulan sambil berebut gunting yang saat itu berada di tangan korban.

“ Gunting itu korban dapatkan dari dalam pondok. Kemudian akhir dari perebutan itu, gunting tersebut terbagi dua, satu ditangan korban dan satu di tangang MS,” ungkapnya.

“ Sambil memiting, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah,” terangnya.

" Saat itu MS yang ketakutan dan memindahkan jasad korban ke atas motornya untuk dibawa ke rumah mertuanya,” sabungnya.

Heru melanjutkan, Saat melintasi jembatan di Jalan Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, korban yang saat itu dibonceng MS terjatuh ke bawah jembatan, karena MS tak mampu mengangkat korban sendiri, MS berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk menolong mengangkat korban.

BREAKING NEWS : Terungkap Penyebab Kebakaran di SMA 1 Boliyohuto Kabupaten Gorontalo

“ Disaat istrinya terjatuh, MS membuat alibi, seolah-olah istrinya tewas akibat terjatuh dari atas jembatan kepada warga yang saat itu menolongnya,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, Korban sempat dibawa MS ke rumah mertuanya, selanjutnya MS bersama keluarga korban membawa SO ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk memastikan kondisi SO.

Namun Tim Medis RS Bhayangkara mengatakan bahwa SO sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

" Menaruh curiga, keluarga korban menghubungi Polres Kubu Raya, sigap Jatanras Polres Kubu Raya merespon dan langsung menuju ke RS Bhayangkara, setelah melakukan interogasi yang cukup alot, akhirnya MS mengakui bahwa istrinya meninggal bukan karena terjatuh dari atas jembatan, melainkan dibunuh oleh MS selaku suami korban,” tutur Heru.

“ Tim Jatanras bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung membawa MS untuk melakukan olah TKP pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Heru.

Pelaku berinisial MS ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kubu Raya. MS dijerat Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved