Januari Hingga Juli 2023, Angka Kejadian Laka Lantas di Sanggau Capai 81 Kasus
"Itu sudah kita upayakan juga untuk memberikan banner 100 meter sebelum TKP. Namun semuanya juga kita kembalikan kepada masyarakat, kepada pengguna ke
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - KBO Lantas Polres Sanggau, Ipda Erpan Yudi Asmara mengimbau kepada seluruh pengendara baik kendaraan roda dua, empat, enam dan seterusnya agar meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Selain itu juga diharapkan agar mematuhi rambu-rambu yang ada, peraturan, dan tata tertib berlalu lintas.
"Kita perhatikan sarana prasarana jalan cukup bagus, marka jalan ada, kendaraan yang digunakan bagus, cuaca juga bagus. Namun ada satu penyebab yaitu human error," katanya, Jumat 28 Juli 2023.
"Etika berlalu lintas lebih ditingkatkan lagi bahwa kita di jalan raya itu tidak sendirian, dan kita harus berpikir bahwa resiko di jalan raya itu bukan sebuah pilihan. Karena di jalan raya itu kalau tidak kita jadi pelaku, kita jadi korban. Dan dua-duanya bukan pilihan yang baik," tambahnya.
Erpan mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Diantaranya dengan memasang banner imbauan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas ataupun di daerah-daerah black spot.
"Itu sudah kita upayakan juga untuk memberikan banner 100 meter sebelum TKP. Namun semuanya juga kita kembalikan kepada masyarakat, kepada pengguna kendaraan bermotor. Harapannya kalau sudah diberikan peringatan-peringatan itu ya harus diindahkan," tegasnya.
• Coffee Morning, Kepala Rutan Sanggau Minta 443 WBP Terbuka Beraspirasi
Erpan menambahkan, di jalan trans Kalimantan juga sudah ada pos di Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir.
Dan saat ini diserahkan kepada Polsek Tayan, karena juga memiliki unit lalu lintas.
"Dan anggota selalu ada disana, jadi untuk satuan lalu lintas nya dari unit lantas Polsek Tayan Hilir. Dan satuan Sabhara juga, apabila dalam situasi menjelang hari raya keagamaan dan tahun baru, ditambah personil dari Polres Sanggau," ujarnya.
Selama operasi patuh kapuas tahun 2023, Sat Lantas Polres Sanggau mengeluarkan 434 surat teguran kepada pengendara selama operasi patuh kapuas 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Dari 434 surat teguran tersebut didominasi pelanggaran kasat mata.
"Seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, kebut-kebutan, ugal-ugalan, menggunakan kenalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian yang kasat mata nya lagi adalah tentang kelengkapan-kelengkapan kendaraan, seperti tak ada spion, lampu rem tak menyala, plat nomor tak ada, dan kelengkapan lainnya," jelasnya.
Kemudian, kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh kapuas sebanyak empat kasus, dan satu korban meninggal dunia.
Terkait angka kejadian lalu lintas selama tiga tahun terakhir, diantaranya adalah tahun 2021 berjumlah 109 kasus. Rinciannya, meninggal dunia 54 orang, luka berat 90 orang, luka ringan 47 orang, dan kerugian material sebesar 1.225.200.000.
Kemudian, tahun 2022 berjumlah 126 kasus. Rinciannya adalah meninggal dunia 77 orang, luka berat 93 orang, luka ringan 32 orang dan kerugian material sebesar Rp 1.416.250.000.
Selanjutnya di tahun 2023, dari Januari hingga saat Juli kejadian kecelakaan lalu lintas berjumlah 81 kasus.
Rinciannya adalah meninggal dunia 36 orang, luka berat 63 orang, luka ringan 22 orang dan kerugian material sebesar Rp 828.000.000. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
70 Kasus DBD Terjadi di Kubu Raya Hingga Pekan ke-36, Tak Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
RSUD dr Soedarso Jadi RS Pertama di Kalbar, Miliki Izin Operasional Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Pantun Melayu Kapuas Hulu Resmi Dibukukan dan Telah Dilaunching |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, SPI Kalbar Sampaikan Tuntutan Skala Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Karantina PLBN Badau Sosialisasi Pencegahan Rabies Wilayah Perbatasan ke Tingkat SMAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.