Info Stimulus
Cara Mengambil Bansos PKH Tahap 3 yang Diselenggarakan Juli 2023, Cek Daerahnya!
Kabarnya bulan ini dibagikan di daerah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mengambil dan cek PKH online di cekbansos.kemensos.go.id
Kabarnya bulan ini dibagikan di daerah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan serangkaian program bantuan sosial untuk membantu keluarga rentan di Indonesia.
Dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memberikan bantuan finansial secara periodik setiap tiga bulan sekali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di tahun 2023 ini, penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sama seperti sebelumnya.
Saat ini, Kementerian Sosial sedang menyiapkan penyaluran PKH Tahap 3 yang direncanakan berlangsung pada bulan Juli hingga September 2023.
Adapun tahap terakhir, Tahap 4, akan diselenggarakan pada Oktober hingga Desember 2023.
• 4 Bansos Ini Akan Kembali Cair Pada Agustus 2023, Apa Saja? Simak Yuk!
Pada tahap kedua, ada sebagian penerima yang belum mencairkan dana Bansos mereka.
Jika Anda termasuk dalam kategori ini, Anda masih bisa mengambil dana Bansos tersebut melalui Kantor Pos Indonesia.
Namun sebelumnya, pastikan terlebih dahulu apakah Anda berhak menerima Bansos dengan cara melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat dan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP
- lalu masukkan kode captcha dan klik 'Cari Data'.
- Sistem akan menampilkan data penerima Bansos PKH Tahap 3 tahun 2023.
- Jika nama Anda tercantum dalam daftar, berarti Anda berhak menerima Bansos PKH dan BPNT tahap 3
- Selanjutnya, petugas Pos akan mengirimkan surat undangan pengambilan dana Bansos ke rumah Anda.
- Anda perlu datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan tersebut, sambil membawa berkas penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan asli.
• Cara Cek Penerima Bansos Bulan Ini Lewat Website, Termasuk Syarat dan Jumlah yang Diterima Oleh KPM!
Dalam proses ini, harap diingat bahwa bantuan hanya bisa diambil oleh penerima yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.
Jumlah bantuan yang diberikan tentunya berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima.
* Balita berusia 0-6 tahun, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun.
* Anak usia Sekolah Dasar (SD), penerima manfaat akan menerima Rp900 ribu per tahun.
* Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerima manfaat akan menerima Rp1,5 juta per tahun.
* Anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), penerima manfaat akan menerima Rp2 juta per tahun.
* Penyandang disabilitas berat, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
* Ibu hamil atau melahirkan, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun.
* Untuk usia lansia, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda perlu mengisi data diri lengkap, seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto selfie.
Jika Anda merasa seharusnya berhak menerima bantuan PKH tetapi belum juga mendapatkannya, Anda bisa mengadu ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Semoga membantu. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.