Retribusi Turis Asing

BREAKING NEWS : Resmi, Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Retribusi Rp 150.000

Setiap turis asing yang masuk ke Bali akan diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 150.000 atau 10 dollar Amerika Serikat.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Instagram
Ilustrasi turis di Bali. 

Perlindungan kebudayaan dan lingkungan

Penarikan retribusi ini disebut bertujuan melindungi kebudayaan, lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur Bali.

Tujuan tersebut, kata dia, tidak akan membuat turis asing merasa keberatan. Koster yakin wisatawan mancanegara selalu mendukung perlindungan lingkungan dan budaya demi keberlanjutan wisata Bali.

"Enggak ada masalah. Mereka kalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan dan budaya, apalagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas (mendukung), sehingga berwisata di Bali itu akan nyaman dan aman serta kondusif," kata dia.

Hal yang sama diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat membuka kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung Bali, Rabu (26/7/2023).

Sandiaga menegaskan, pungutan Rp 150.000 sebagai kebijakan Pemprov Bali tersebut bertujuan untuk konservasi alam.

"Mohon bersabar, nanti Pemerintah Provinisi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kita (Kemenparekraf) karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk bawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat, dan kearifan lokal itu tetap bekerja," kata Sandiaga, seperti dilansir Antara.

Soal jumlah kunjungan

Sandiaga menilai kebijakan ini tidak akan memengaruhi minat wisatawan asing lantaran mereka mendukung kelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Demi tujuan tersebut, katanya, dibutuhkan biaya besar dan kerja kolaboratif semua pihak.

"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah, seperti sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik," tutur Sandi.

"Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal. Nanti akan dibahas dan disosialisasikan, tahapan Perda dan sebagainya," lanjutnya.

BREAKING NEWS : Polemik Sekolah Jual Seragam Mahal, Unjuk Rasa Pecah di Kantor Dinas Pendidikan

Menparekraf menyebutkan, pertumbuhan jumlah wisatawan ke Bali terus menguat.

"Jadi kita sangat hati-hati dalam menetapkan tambahan biaya. Jadi Bali ini sudah melalui proses pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi," katanya.

#TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved