Misteri Kematian Gadis Desa

Taruh Kepercayaan ke Polres Sintang, PH Keluarga Harap Penyebab Kematian YFY Dapat Terungkap

Menurut Erwin, seharusnya autopsi dilakukan saat diketahui ada seseorang diduga meninggal tak wajar.

|
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Penasehat Hukum keluarga YFY, Erwin Siahaan saat ditemui di kediamannya, Selasa 25 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penasihat Hukum (PH) keluarga YFY, Erwin Siahaan mengapresiasi langkah Polres Sintang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian remaja 17 tahun asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Erwin meyakini langkah ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah YFY dapat memberikan keadilan bagi keluarga untuk mengungkap pasti penyebab kematian gadis yang belum genap berusia 18 tahun yang diduga meninggal tak wajar usai karaoke di tempat hiburan malam (THM).

"Upaya yang sudah dilakukan oleh penegak hukum Polres Sintang patut kami apresiasi. Kami mewakili keluarga korban menilai upaya tersebut suatu kemajuan proses penegakan hukum atas peristiwa dialami oleh keluarga YF. Meskipun ini harus dilakukan ekshumasi tapi tidak terlepas dari pemantauan serta perhatian masyarakat," ujar Erwin kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 25 Juli 2023.

Menurut Erwin, seharusnya autopsi dilakukan saat diketahui ada seseorang diduga meninggal tak wajar.

Namun, baru dilakukan setelah sepekan pasca kematian.

"Mestinya ketika hal ini baru diketahui ada seseorang diduga meninggal secara tidak wajar, proses otopsi tentu harus yang pertama kali dilakukan. Namun karena sudah dimakamkan dan pihak keluarga juga ada kekeliruan dalam hal proses otopsi yang harus dilakukan sehingga harus diekshumasi," ujar Erwin.

Kalbar Populer Hari Ini: Makam YFY Dibongkar Untuk Autopsi, Dj Terkenal Singkawang Diciduk Polisi

Sebagai penasehat hukum, Erwin memastikan akan terus memantau tentu dengan bukti dan fakta lewat rekonstruksi maupun hasil dari ekshumasi dan autopsi.

"Sejauh ini  kita masih menaruh kepercayaan yang besar pada penyidik kepolisian. Dan harapan keadilan bagi keluarga dan pelajaran bagi penegakan hukum di Sintang," jelas Erwin.

Sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah YFY di Pemakaman Umum Sungai Pendam, Dusun Sungai Tembaga, Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang, Kalimantan Barat, berjalan lancar.

Autopsi yang dipimpin langsung oleh Andreas Onggo, dokter forensik dari RSUD Soedarso Pontianak itu selesai sekitar pukul 14.15 WIB.

Proses ekshumasi kemudian dimulai pukul 09.42 oleh WIB oleh tim gabungan TNI-Polri, dibantu masyarakat sekitar.

Sedangkan makam baru selesai digali sekitar pukul 10.57 WIB.

Atdrianus, ayah mendiang YFY tampak menyaksikan langsung proses penggalian makam putri sulungnya yang dimakamkan pada Selasa 18 Juli lalu.

Makam anak sulungnya terpaksa dibongkar demi kepentingan penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian YFY usai karaoke di THM.

Autopsi Jenazah YFY Lancar, Atdrianus : Semoga Cepat Selesai, Keluarga Terima Apapun Hasilnya

Semula, pihak keluarga menolak jenazah YFY diautopsi dengan alasan kendala biaya. Namun, setelah mendapatkan dorongan dari sejumlah pihak, keluarga akhirnya mengajukan permohonan autopsi.

Saat proses autopsi dimulai, Atdrianus menjauh dan duduk menyendiri tak jauh dari lokasi makam anaknya.

Atdrianus berharap, proses autopsi berjalan lancar dan hasilnya cepat diketahui.

Ayah dua anak ini pun menyatakan siap dengan segala hasil autopsi.

"Semoga proses autopsi berjalan lancar. Semoga cepat selesai. Itu harapan kita. Kita keluarga terima apapun hasilnya," kata Atdrianus.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo WIBowo memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus kematian YFY yang terjadi di THM dan memberikan kejelasan penyebab kematian kepada pihak keluarga.

“Kita sudah dapat persetujuan keluarga, Hari ini Kepolisian dibantu tim forensik akan meluncur ke Ketungau Hilir untuk melaksanakan eksomasi dan otopsi meninggalnya YFY,” kata Prasetyo.

Kapolres Sintang menjelaskan berdasarkan keterangan Dokter Forensik hasil otopsi sendiri dapat diketahui paling lambat 2 (dua) bulan.

“Untuk hasil otopsi kita tunggu bersama, semoga dengan proses yang telah dilaksanakan ini kita bisa dapat titik terang apa penyebabnya kematian korban, keluarga juga sudah menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian tentunya kita akan berusaha maksimal dalam mengusut tuntas kasus ini," kata Prasetyo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved