Info Stimulus
Bansos PKH Tahap 4 Dicairkan Mulai Agustus 2023, Cek Secara Rutin Bisa Jadi Nama Anda Termasuk!
Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara rutin lewat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-NG.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengumumkan bahwa program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dapat dicairkan mulai bulan Agustus hingga September 2023.
Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara rutin lewat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-NG.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat mengetahui namanya terdata atau tidak dalam pencairan Bansos kali ini.
Adapun Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dan tergolong tidak mampu atau rentan miskin.
Program PKH merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi perekonomian dan memperkuat jaringan pengaman sosial.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui beberapa tahap pencairan sepanjang tahun 2023.
Selain PKH, pemerintah juga telah mengalokasikan sejumlah program perlindungan sosial untuk tahun 2023.
• Segini Nominal Bantuan PKH dan BPNT Juli 2023, Lengkap dengan Cara Cek dan Syaratnya!
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, Sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan bantuan PKH tersebut.
Program-program tersebut mencakup Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek.
Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan, serta Tanggap Bencana.
Menurut jadwal pencairan yang telah ditetapkan, bantuan PKH akan diberikan dalam empat tahap.
Tahap pertama dilakukan pada Januari - Maret 2023, tahap kedua pada April - Juni 2023, tahap ketiga pada Agustus - September 2023, dan tahap terakhir pada Oktober - Desember 2023.
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 4 yang dimulai pada bulan Agustus 2023.
• Cara Daftarkan Masyarakat yang Masuk Kriteria Penerima PKH Tahap 3 Juli-September 2023, Cek Disini!
Adapun tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH telah ditetapkan oleh Kemensos. Berikut adalah kategori penerima bantuan beserta besaran yang akan diterima:
1. Balita usia 0--6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
• Apakah SP2D Pencairan Bantuan Sosial PKH Juli 2023 Sudah Terbit? Cek Pencairan Di Daerahmu!
Namun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Sebelum melakukan pencairan, penting bagi calon penerima bantuan PKH untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
* Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima bansos PKH, masyarakat dapat menggunakan perangkat telepon genggam, laptop, tablet, atau komputer PC.
Kemensos telah menyediakan langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi mereka di http://cekbansos.kemensos.go.id/:
- Masuk ke tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi dan desa sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Daftar penerima bantuan akan muncul.
Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), atau kantor pos Indonesia terdekat bagi mereka yang tidak memiliki ATM.
Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.