Pengakuan DJ di Singkawang Konsumsi Pil Ekstasi Agar PD Saat Perform, Berakhir Diciduk Polisi
AANG ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Veteran No.22, Rt/Rw 034/004, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Ka
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Disc Jockey (Dj) terkenal Kota Singkawang, AAS alias AANG akui konsumsi Ekstasi agar percaya diri saat perform.
Hal tersebut disampaikan saat Konferensi pers di Mapolres Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 24 Juli 2023.
"Supaya Lebih PD saat perform," katanya.
Sebelumnya, AAS alias AANG ditangkap Polisi atas kepemilikan 6 (enam) pil ekstasi sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu 15 Juli 2023.
AANG ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Veteran No.22, Rt/Rw 034/004, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
• DJ di Singkawang Berinisial AAS Diciduk Polisi Karena Miliki 6 Pil Ekstasi
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, AANG menuturkan barang bukti narkotika tersebut di simpan di rumah yang beralamat di Jalan Kacang Gang H.Sahak, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
AANG menjelaskan sudah menggunakan ekstasi tersebut sekitar 6 bulan.
Ia mendapatkan dari Pontianak dan selama ini digunakan untuk pribadi.
"Biasa digunakan ditempat kerja di salah satu club malam di Kota Singkawang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, AAS harus mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang.
Pasal yang ditetapkan ialah Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Disc Jockey (DJ)
Pil Ekstasi
Polres
narkoba
Indra Asrianto
Kompol
Waka
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
2023
| Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar, Polresta Pontianak Amankan 49 Kendaraan |
|
|---|
| Resmikan Feri Penyeberangan Sungai Bulan, Bupati Sujiwo Harap Mempercepat Mobilitas Orang dan Barang |
|
|---|
| Bupati Karolin Resmikan Jembatan Dusun Seluang Danau Amboyo Selatan |
|
|---|
| DP2KBP3A Pontianak Soroti Kasus ABH, Ajak Orang Tua Perkuat Peran Pengawasan Anak |
|
|---|
| Cegah Penyakit Menular, Pemkot Pontianak Gencarkan Sosialisasi Imunisasi Rutin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Salah-satu-Disc-Jockey-Dj-terkenal-Kota-Singkawang-ASS-alias-AANG-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.