Info Stimulus

Cara Cek dan Skema Pencairan Bansos Sembako Tunai Bulan Agustus 2023,Catat Ketentuan Berikut!

Pastikan Anda tidak akan mendapatkannya, karena bisa dipastikan pencairan akan dilakukan pada Agustus 2023 nanti.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kolase
Kartu ATM KKS dan Bansos sembako BPNT untuk pencairan dana Bansos tahap 4 tahun 2023 dengan ketentuan perubahan dibulan Agustus mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi Bagi KPM yang menantikan pencairan Bansos sembako pada bulan ini. 

Pastikan Anda tidak akan mendapatkannya, karena bisa dipastikan pencairan akan dilakukan pada Agustus 2023 nanti.

Adapun Bansos sembako atau BPNT Agustus 2023 dimulai pencairanya.

Sehingga KPM perlu mencatat skema pemberlakuan pencairannya.

Lantas, apakah jadwal BPNT Juli Agustus 2023 akan cair hari ini?

Inilah beberapa ketentuan pencairannya!

Setelah melakukan pengecekkan Bansos BPNT tahap 4 hari ini, ketentuan dan statusnya masih alokasi sebelumnya.

Sehingga, jangan cemas soal pencairan Bansos BPNT tahap 4, karena status penerima Anda di DTKS Kemensos alokasi hari ini akan berubah.

Cek Informasi Bagi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan Juli 2023 Beserta Nominalnya!

Perubahan tersebut akan dilakukan Kemensos jika tahapan pencairan Bansos BPNT tahap 2023 sudah disiapkan.

Apakah BLT BPNT Juli Agustus 2023 cair hari ini? Simak ketentuan pencairan jenis Bansos BPNT tahap 4.

Jika mengacu pada penjadwalan pencairan Bantuan Sosial jenis sembako ini, yang mana diatur pada Permensos Nomor 20 Tahun 2019.

Adapun ketentuan pencairannya adalah dilakukan oleh Pemerintah selama sebulan sekali.

Besaran sembako yang diterima dalam bentuk uang itu senilai dua ratus ribu rupiah per Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Akan tetapi, pelaksanaannya selama ini menggunakan skema yang berbeda. Dimana pengalokasiannya dilaksanakan dua bulan sekaligus.

Sehingga, Bansos sembako ini bukan lagi KPM akan terima senilai dua ratus ribu rupiah, melainkan akan menerima dengan nilai empat ratus ribu rupiah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved