Info Stimulus

Cek Informasi Bagi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan Juli 2023 Beserta Nominalnya!

Sebelumnya Kemensos telah melakukan pemutakhiran data penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan sampai pada bulan Juli 2023. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kolase/net/ka
Ilustrasi Bansos PBI JK-Simak informasi tentang nominal angka yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan PBI pada bulan Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah Anda sudah cek status penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan? Ada informasi terbaru Kemensos mencoret banyak KPM.

Sebelumnya Kemensos telah melakukan pemutakhiran data penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan sampai pada bulan Juli 2023

Setelah data penerima yang disimpan dalam DTKS Kemensos dimutakhirkan, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tak layak dicoret dari DTKS.

Untuk jadwal pemutakhiran data khusus penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan dilakukan setiap tanggal 1 sampai 15 setiap bulannya.

"Untuk Bansos PBI JK dimutakhirkan setiap tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya," Tulis akun Instagram Kemensos ri.

Di tahun 2023 ini, Kemensos mengeluarkan surat berisi daftar kategori penerima yang wajib dicoret dari DTKS.

Itu artinya, penerima yang memenuhi kategori tersebut tidak akan bisa mendapatkan KIS PBI JK maupun Bansos apapun dari pemerintah.

Cara Cetak BPJS Kesehatan Online Lebih Mudah dan Tidak Perlu Antre!


Apa saja kategori penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret? Berikut ini daftar lengkapnya.

1. Tercatat sebagai ASN dan PPPK

2. Merupakan tenaga kerja yang mendapatkan upah diatas UMP atau UMK per bulan

3. Penerima sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris

4. Memiliki jabatan di bidang usaha atau perusahaan yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum atau AHU

5. Penerima tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rum

6. Berprofesi sebagai pendamping sosial Kemensos.

Informasi Penerima Bansos PBI 2023 Dan Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan!

Jika Anda masuk dalam salah satu kategori di atas, maka sudah dapat dipastikan setelah tanggal 1 sampai 10 bulan Juli 2023 ini nama Anda akan dicoret dari DTKS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved