Misteri Kematian Gadis Desa
BREAKING NEWS: Dinilai Tak Wajar! Keluarga Nantikan Hasil Otopsi Gadis Desa Meninggal di THM Sintang
Sempat menolak dilakukan otopsi dengan alasan biaya, jasad YFY yang telah dikebumikan akhirnya dibongkar untuk otopsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Keluarga mendiang YFY gadis desa berusia 18 tahun yang meninggal dunia di tempat hiburan malam Kabupaten Sintang menanti hasil otopsi.
Proses otopsi akhirnya dilakukan pada Senin 24 Juli 2023.
Kematian YFY dinilai keluarga tak wajar setelah karoke di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Sintang.
Sempat menolak dilakukan otopsi dengan alasan biaya, jasad YFY yang telah dikebumikan akhirnya dibongkar untuk otopsi.
Dr. Andreas Onggo Pimpin Proses Otopsi Jenazah YFY di Pemakaman Umum Desa Tanjung Baung Sintang.
• BREAKING NEWS: Ganjar Prabowo Erick Thohir Gibran Duduk Semaja, Koalisi Partai Makin Menarik Dinanti
Makam YFY, gadis berusia 18 tahun yang meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan malam mulai dibongkar oleh Polres Sintang bersama tim gabungan pada, Senin 24 Juli 2023 pagi.
Proses ekshumasi-penggalian kembali jenazah yang telah dikubur- dilakukan untuk kepentingan otopsi terhadap jenazah YFY.
Hal itu dilaukan untuk mencari bukti penyebab kematian gadis asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang, Kalimanran Barat.
Penggalian makam YFY dimulai pukul 09.42 oleh WIB oleh tim gabungan dibantu masyarakat sekitar.
Makam baru selesai digali sekitar pukul 10.57 WIB
Setelah makam digali, peti jenazah diangkat bersama-sama ke tempat otopsi yang dibuat seadanya oleh warga.
Proses otopsi dipimpin langsung oleh Dr. Andreas Onggo, Sp.fm, dokter forensik dari RSUD Soedarso Pontianak didampingi tim Inafis Polres Sintang.
Otopsi Jenazah YFY dilakukan di Pemakaman Umum Sungai Pendam, Dusun Sungai Tembaga, Desa Tanjung Baung.
Proses otopsi dilakukan dilakukan tertutup sesuai prosedur di pondok beratap terpal.
Jenazah YFY dimakamkan pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya keluarga atau pamah YFY Herdison meminta kepada aparat hukum untuk membuka kasus kematian keponakanya itu seterang-terangnya.
"Kita minta kasusnya diungkap seterang-terangnya. Jangan direkayasa. Karena kematian ini di tempat yang tidak wajar dan sangat tidak wajar," tegas Herdison Tomas, paman YFY.
YFY anak sulung dari dua bersaudara. Adiknya, baru berusia 2 tahun. YFY, hanya tamatan SMP.
• Polres Sintang Buka Posyandu, Upaya Mencegah dan Menangani Penderita Stunting
Sejak lulus SMP, YFY pergi ke Kota Sintang. Jarak dari Desa Tanjung Baung ke kota Kabupaten sekitar 2 jam. Baik melalui jalur darat maupun Sungai.
Selama di Sintang, YFY ikut bekerja bersama dengan perempuan berinisial S. Antara YFY dan S, masih ada hubungan kerabat. "Masih sepupu dekat," ujar Herdison.
Di mata keluarga, YFY dikenal sosok yang baik dan penurut. Namun, setelah tinggal dan bekerja di Sintang ikut dengan S, dia berubah.
"Dia itu hanya tamat SMP. Kalau di rumah anaknya baik dan penurut,"
Sejak ikut "bekerja" dengan S, anak itu jadi agak bandel dan selalu menolak kalau disuruh pulang kampung," ungkap Herdison.
YFY terakhir pulang kampung pada awal bulan Juli. Ikut gawai di kampung. Selama di Sintang, YFY tinggal dengan S dan suaminya.
" Soal apa kerja korban di Sintang, orangtuanya juga tak tahu jelas. Hanya tahunya kerja dengan si S itu," ujar Herdison. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
TribunBreakingNews
meninggal dunia
Misteri Kematian Gadis Desa
Sintang
Tempat Hiburan Malam
Desa Tanjung Baung
Otopsi
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.