Misteri Kematian Gadis Desa
Senin Ini Polisi Akan Lakukan Otopsi Jenazah YFY, Libatkan Dokter Forensik dari RSUD Soedarso
Proses otopsi akan dilakukan di Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Juli 2023.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polisi memastikan akan melakukan otopsi terhadap jenazah YFY, gadis berusia 17 tahun yang meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan malam. Pihak keluarga menduga, kematian YFY tak wajar.
Proses otopsi akan dilakukan di Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Juli 2023.
"Rencana otopsi mayat akan kita laksanakan pada hari Senin, tanggal 24 juli di tempat pemakaman," kata Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Dedi Supriadi, Sabtu 22 Juli 2023 malam.
Otopsi Jenazah YFY akan melibatkan dokter forensik dari RSUD Soedarso di Pontianak.
"Otopsi dengan dokter forensik dari Pontianak. Kita sudah kirim surat ke RS Soedarso," jelas Dedi.
Baca juga: Misteri Kematian YFY, Orangtua Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Anaknya
Dedi menegaskan, proses otopsi dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kematian YFY.
"Pastinya kalo otopsi karena sudah dimakamkan maka harus dibongkar makamnya, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan," ujar Dedi.
Permohonan Orangtua
Orangtua YFY gadis berusia 17 tahun yang meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan malam mendatangi Mapolres Sintang, pada Sabtu 22 Juli 2023.
Kedatangan Atdrianus bersama istrinya Erminawati untuk mencabut laporan penolakan Otopsi sekaligus mengajukan permohonan pada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi.
Keluarga menyatakan menyetujui tindakan otopsi pada jenazah YFY demi kepentingan penyelidikan dan untuk mengungkap penyebab kematian anaknya.
"Kita datang ke polres untuk menjelaskan laporan untuk otopsi anak saya. Penolakan otopsi kemarin dicabut buat yang baru. Alasannya karena banyak dukungan dari teman-teman. Saya lanjut," kata Atdrianus.
Semula, keluarga sempat menolak dilakukan otopsi pada jenazah YFY. Alasannya, terkendala biaya. Namun, setelah melalui banyak pertimbangan dan demi mengungkap penyebab kematian anaknya, Atdrianus akhirnya menyetujui.
"Kemarin memang pernah menolak, karena kekurangan biaya. Apalagi harus dibawa ke pontianak kita kasihan juga," ujar Atdrianus. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.