Info Stimulus

Ibu Hamil dan Balita Bakal Dapat Bansos, Simak Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3 Disini!

Dimana Bansos PKH yang diberikan ini akan menyasar Ibu hamil dan balita, dengan tujuan untuk menurunkan angka stunting.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos PKH Ibu Hamil - Berikut cara cek Bansos untuk komponen ibu hamil hingga balita secara online sekaligus cara mencairkan Bansos PKH tahap ketiga. 

- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.

- Masukkan kode yang ditampilkan dalam kotak kode.

- Klik "CARI DATA" untuk mencari informasi Anda.

Sementara bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS bisa mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos.

Bulan Juli 2023 ini merupakan jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3.

Untuk jadwal lengkap dan status bantuan, dapat diperiksa di link Kemensos.

Cara Mencairkan Bansos PKH 2023

Selain itu, pencairan Bansos PKH 2023 juga dapat dilakukan di Pos Indonesia dengan tiga skema yang ditawarkan oleh pemerintah.

Ini berlaku khusus bagi KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di Kawasan 3T.

* Pertama, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan.

* Kedua, PT Pos Indonesia akan mendatangi komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, dan Banjar untuk mendistribusikan bantuan.

*  Ketiga, skema door to door, di mana petugas Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah Anda.

Cara Daftarkan Masyarakat yang Masuk Kriteria Penerima PKH Tahap 3 Juli-September 2023, Cek Disini!

Nominal Bansos  PKH 2023

Berikut adalah nominal Bansos PKH 2023 sesuai kategori penerima:

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 per tahap

3. Lansia Rp600.000 per tahap

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap

5. Anak sekolah SD Rp225.000 per tahap

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 per tahap

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 per tahap

Demikian tadi informasi tentang pencairam PKH untuk komponen Ibu hamil dan balita dibulan Juli 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved