Info Stimulus

Segini Nominal Bantuan PKH dan BPNT Juli 2023, Lengkap dengan Cara Cek dan Syaratnya!

Adapun KPM dihimbau untuk mengecek informasi terbaru terkait pencairan di link resmi sekaligus memahami syarat untuk mendapatkannya. 

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Bansos PKH dan BPNT-Berikut nominal yang diterima oleh KPM Bansos untuk komponen BPNT Dan PKH lengkap cara cek dan syarat menjadi bagian dari penerimanya. 

Di setiap komponen terdapat kategori yang menjadi syarat mutlak bagi penerima Bansos PKH.

Berikut 3 komponen Bansos PKH yang dibayarkan bantuannya, dikutip dari YouTube Info Bansos.

1. Komponen Kesehatan

Di dalam komponen kesehatan Bansos PKH terdapat dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan kategori anak usia dini.

Untuk kategori ibu hamil dan nifas, Bansos PKH hanya diberikan pada kehamilan anak pertama dan anak kedua.

Jadi bumil yang sudah memiliki dua anak dan sedang mengandung anak ketiga, maka tidak masuk ke dalam komponen kesehatan ini. 

Untuk bisa mendapat Bansos PKH, ibu hamil harus melapor ke operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial mengenai bulan awal kehamilannya.

Bansos Untuk Lansia Bulan Juli 2023 Kapan Cair? Cek Syarat dan Cara Cek Nama Penerima Bansos Disini!

2. Komponen Pendidikan

Kategori dalam komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Komponen kesejahteraan sosial termasuk dalam komponen yang dibayarkan pada Bansos PKH yang meliputi ketegori disabilitas berat dan lansia.

KPM wajib melakukan pemutakhiran SIKS-NG dan melaporkan anggota keluarga yang memiliki disabilitas serta jenis disabilitasnya kepada operator maupun pendamping sosialnya.

Bansos PKH tahap 3 akan ditransfer ke rekening bank himbara mulai Juli 2023 jika data di DTKS dan data perbankan KPM sesuai. 

Jika sampai September, Bansos PKH ini tidak cair, maka KPM bisa melapor ke pendamping sosialnya, terlebih jika Anda sudah memastikan layak menerima dan masih masuk dalam data penerima.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved