Raih Peringkat 21 dari 35 Provinsi, Kafilah MQKN Kalbar Pulang ke Pontianak Hari ini

Pada Senin 17 Juli 2023 malam kemarin MQKN 2023 resmi ditutup dengan dihadiri Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.

|
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MQKN Kalbar
Kafilah MQKN Kalbar berfoto bersama di pintu gerbang Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, menjelang keberangkatan pulang ke Pontianak, Rabu 19 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub tingkat Nasional (MQKN) asal Kalimantan Barat dijadwalkan pulang ke Kota Pontianak hari ini, Rabu 19 Juli 2023.

Sebelumnya, kafilah Kalbar ini diberangkatkan pada Kamis 10 Juli 2023 lalu ke MQKN 2023 yang dihelat pada 10 - 18 Juli 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.

Pada Senin 17 Juli 2023 malam kemarin MQKN 2023 resmi ditutup dengan dihadiri Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang baru dilantik Saiful Rahmat.

Kafilah Kalbar Masuk Final 5 Kategori Lomba MQKN di Lamongan Jawa Timur

Ketua Panitia Pemberangkatan Kafilah MQK Kalbar, Mahdi Siregar menuturkan dari 33 peserta yang diutus mengikuti MQKN 2023 ini empat di antaranya berhasil menorehkan prestasi.

Empat orang peserta itu adalah Anisa juara III Marhalah Ula Majelis Nahwu dari Pondok Pesantren Al-Mas'udiyah Kabupaten Kubu Raya.

Kemudian Sulaiman Juara Harapan I Marhalah Wustho Majelis Nahwu dari Pondok Pesantren Walisongo Pontianak.

Abriansyah Juara Harapan I, Marhalah Wustho Majelis Hadist dari Pondok Pesantren Mamba'ul Khairat Ketapang.

Terakhir, Juara Harapan III atas nama Olivia, Marhalah Ula Majelis Tauhid dari Pondok Pesantren Al-Mas'udiyah Kabupaten Kubu Raya.

"Alhamdulillah. Kafilah Kalbar memperoleh satu medali perunggu dan tiga juara harapan. Dari data perolehan medali seluruh kafilah, menempatkan kafilah Kalbar pada posisi ke-21 dari 35 provinsi se-Indonesia," tuturnya.

Ia menjelaskan para pemenang mendapatkan medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.

Juara I memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 15 juta, juara II sebesar Rp 10 juta, juara tiga senilai Rp 7.5 juta.

Sedangkan Juara harapan I mendapatkan uang pembinaan Rp 5 juta, juara harapan II diberikan uang Rp 4 juta, juara harapan III uang pembinaan senilai Rp 3 juta.

Lepas Kafilah MQKN, Kakanwil Kemenag Kalbar: Buktikan Anak Daerah Mampu Berprestasi di Nasional

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved