Meriahkan HUT ke-78 RI, FPK dan Kesbangpol Kalbar Selenggarakan Lomba TikTok Dengan 3 Pilihan Tema
“Ada total hadiah Rp 11 juta serta sertifikat dari panitia lomba. Kami akan memilih juara I, II, III, Harapan I, II dan III,” kata Budiman Tahir, Sela
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat menggelar lomba tiktok bagi pelajar/mahasiswa/umum berusia maksimal 30 tahun yang berdomisili di Kalimantan Barat.
Menurut Wakil Ketua I FPK, Budiman Tahir lomba video Tiktok ini sebagai upaya untuk merawat nasionalisme, spirit keberagaman, dan persatuan multietnis di Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Budiman Tahir menjelaskan video tersebut nantinya harus berdurasi maksimal 3 menit dengan 3 pilihan tema untuk memeriahkan HUT ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Nasionalisme”, “Spirit keberagaman di Kalbar”, atau “Peran generasi muda merawat persatuan” yang nantinya dapat dipilih salah satu dalam pembuatan video TikTok.
“Ada total hadiah Rp 11 juta serta sertifikat dari panitia lomba. Kami akan memilih juara I, II, III, Harapan I, II dan III,” kata Budiman Tahir, Selasa 18 Juli 2023.
• Harisson Sebut Pemenuhan Tenaga Dokter Tergantung Perlakuan Direktur dan Kepala Dinas Kesehatan
Ketua Panitia Lomba Tiktok Forum Pembauran Kebangsaan dan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Dedy Ari Asfar mengungkapkan setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 video dan harus mem-follow akun IG @fpk_kalbar dan @kesbangpolkalbarprov.
“Peserta harus mengunggah video di akun IG/TikTok masing-masing peserta serta akun IG jangan disetting private dan mention ke @fpk_kalbar sertakan juga hashtag #IndonesiaMelajuKalbarBerkibar #lombatiktokfpkkalbar,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dedy juga menjelaskan bahwa video merupakan karya original dan belum pernah memenangkan lomba dan video yang dilombakan dapat secara bebas digunakan dalam kegiatan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalimantan Barat, tetapi hak cipta tetap pada kreator.
Kata Dedy, pengiriman video sudah boleh dilakukan mulai dari tanggal 17 Juli s.d. 12 Agustus 2023 dan pengumuman pemenang pada 18 Agustus 2023. Narahubung panitia melalui kanalfpkkalbar@gmail.com dan WA/telegram 0895 3726 94548. Penilaian pemenang lomba video Tik Tok ditentukan atas kesesuaian tema, orisinalitas, kekuatan pesan, kualitas video, kreativitas, dan viralitas.
Selanjutnya Dedy juga mengungkapkan bahwa video dapat melibatkan lebih dari satu orang atau secara berkelompok, tetapi hanya boleh diunggah satu akun. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang melakukan tindak kecurangan.
“Hati-hati terhadap pihak/oknum lain yang melakukan tindak kriminal dengan mengatasnamakan penyelenggara karena lomba ini tidak dipungut biaya sama sekali mulai dari sosialisasi sampai pengumuman pemenang,” ungkap Dedy Ari Asfar. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
TAMPANG & IDENTITAS Pasangan Muda Asal Bengkayang Tega Buang Bayi dan Kondisi Bayi Kini di Sambas |
![]() |
---|
Warga Sungai Duri II Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot untuk Pastikan Api Terkendali |
![]() |
---|
Daftar Madrasah Aliyah MA di Kabupaten Mempawah Tahun 2025, Lengkap dengan Nama dan Lokasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Pembuang Bayi Perempuan di Sajingan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.