Peradi Pontianak Mencari Pemimpin Baru! Calonnya Andel, Irenius Kadem dan Agus Adam Ritonga

Oleh sebab itu ia menegaskan agar seluruh anggota untuk berkomitmen mendukung dalam mempertahankan aturan Single Bar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Musyawarah wilayah III DPC Peradi Pontianak, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Sabtu 15 Juli 2023. DPC Peradi Pontianak mencari pemimpin baru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pimpinan Cabang Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Pontianak menggelar musyawarah cabang III tahun 2023.

Bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Musyawarah Cabang ini dihadiri langsung Wakil Ketua umum dewan pimpinan nasional Peradi Indonesia Dr Achiel Suyanto S.

Ketua Panitia Pelaksana Yulfi Asmadi menyampaikan Musyawarah ini digelar dengan agenda utama yakni pertanggungjawaban pengurus 2018-2023 dan pemilihan ketua DPC Peradi Pontianak serta pengurus.

Untuk pemilihan ketua, saat ini terdapat 3 nama yang sudah mengajukan diri sebagai calon ketua Peradi Kota Pontianak, pertama Andel, kedua Irenius Kadem dan ketiga Agus Adam Ritonga.

Anggota DPC Peradi Pontianak di Kalbar yang memiliki hak pilih berjumlah 455 orang, nantinya anggota Peradi yang aktif tersebut di persilahkan memberikan hak suaranya kepada para calon.

PERADI DPC Pontianak Beri Pendidikan Khusus Profesi Advokat ke Puluhan Lulusan Sarjana Hukum

Terkait Musyawarah Cabang yang dilaksanakan ini, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Achiel Suyanto S berharap agar dalam musyawarah cabang ini dapat menjaga soliditas antar-anggota Peradi.

Ia menerangkan, advokat adalah satu diantara penegak hukum sesuai undang - undang, dan Advokat bukanlah sebagai pembela kesalahan orang, tetapi seorang advokat bertugas mempertahankan penerapan aturan hukum.

Peradi dijelaskannya merupakan satu-satunya organisasi Advokat di Indonesia dari 51 organisasi yang menjalankan 8 kewenangan, pertama kewenangan menyelenggarakan pendidikan, kedua menyelenggarakan ujian.

Ketiga melaksanakan magang, keempat melakukan pengangkatan advokat, kelima melakukan pengawasan , keenam membentuk kode etik, ketujuh menindak advokat yang salah, dan kedelapan membentuk angaran rumah tangga organsiasi.

Oleh sebab itu ia menegaskan agar seluruh anggota untuk berkomitmen mendukung dalam mempertahankan aturan Single Bar.

"'organisasi lain hanya merupakan organisasi Advokat, bukan organisasi profesi advokat yang menjalankan perintah undang - undang Advokat nomor 18 tahun 2010,''jelasnya.

Saat ini di Kalbar ia menjelaskan belum terbentuk dewan kehormatan sebagai pengawas dan pemberi sanksi kepada Advokat yang bersalah, oleh karenanya dirinya mendorong agar pengurus Peradi baru dapat membentuk Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan yang terdiri dari Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Advokat Senior.

''Dewan kehormatan ini sangat dibutuhkan dalam mengawasi kinerja dan menindak bila ada yang salah," tegasnya.

PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Pontianak Teken Kerjasama dengan UPB Pontianak

Kemudian, terkait pemilihan ketua Peradi Pontianak, ia berpesan agar para calon berkompetisi secara jujur dan berintegritas, bagi yang kalah ia tegaskan untuk menerima dengan lapang dada.

''jangan yang tidak terpilih dia mutung, ngambek, kalau tidak terpilih sadari berarti ada yang kurang dalam diri, berkompetisilah pada yang akan datang lagi, kemudian, bagi yang terpilih dapat mengakomodir teman - teman yang tidak terpilih,''pesanya.

Plt Ketua DPC Peradi Pontianak Irenius Kadem berharap pemilihan ketua DPC Peradi Pontianak dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya gesekan antara anggota.

''Musyawarah ini adalah evaluasi dari program yang dilaksanakan, lalu kita berharap pemilihan ketua dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya gesekan,'' harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved