Tim Kuasa Hukum Sebut Kasus Sekda Singkawang masih dalam Proses Pemeriksaan di Kejari

tim kuasa hukum saat ini fokus mendampingi Sumastro dalam proses pemeriksaan di Kejari Singkawang

Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS KORUPSI - Kejaksaan Negeri Singkawang saat mengumumkan Sekda Singkawang Sumastro sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Aula Kantor Kejari Singkawang pada Kamis 10 Juli 2025. Kejari tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Tim Kuasa Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro, Agus Adam Ritonga menyampaikan hingga saat ini proses hukum terhadap kliennya masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang.

“Sampai saat ini, terkait kasus Bapak Mastro masih dalam proses pemeriksaan. Demikian yang dapat kami sampaikan dari tim kuasa hukum,” kata Agus saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Jumat 1 Agustus 2025.

Ia juga menegaskan tim kuasa hukum saat ini fokus mendampingi Sumastro dalam proses pemeriksaan di Kejari Singkawang.

“Untuk saat ini kami tim kuasa hukum fokus pada pendampingan pemeriksaan Pak Mastro di Kejari Singkawang,” ujarnya.

HARTA Kekayaan Sekda Singkawang Sumastro yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi HPL


Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Singkawang terkait perkembangan lebih lanjut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved