Keterbatasan Anggaran Menjadi Kendala Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Angkutan Umum
Keterbatasan anggaran untuk penyediaan angkutan umum yang refresentatif tersebut menjadi kendala dari pemerintah daerah selama ini
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan keterbatasan anggaran menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyediaan angkutan umum.
"Keterbatasan anggaran untuk penyediaan angkutan umum yang refresentatif tersebut menjadi kendala dari pemerintah daerah selama ini," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Jum'at 14 Juli 2023.
Menurutnya layanan angkutan umum yang handal perlu didukung oleh biaya operasional yang cukup besar.
Karena berkaitan dengan jumlah armada dan awak kendaraan.
Biaya operasional ini akan ditanggung pengguna dalam bentuk tarif layanan.
Baca juga: Kadis Perhubungan Akui Transportasi Umum Konvensional Semakin Menurun di Kota Singkawang
"Namun pengguna angkutan umum mengharapkan tarif yang dibebankan dapat dijangkau," kata Yuda.
Apalagi saat ini banyak bermunculan alternatif angkutan jenis lain yang menawarkan pelayanan yang lebih baik.
Sehingga angkutan umum yang ada mulai ditinggal penumpangnya misalnya Angkutan berbasi Online (Grap, Gojek dan Maxim).
Kemudian, Yuda menjelaskan untuk mempertemukan permintaan dari dua pihak, Pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagai regulator dapat membuat suatu kebijakan yang dapat mengakomodir kebutuhan permintaan.
Misalnya berupa subsidi tarif atau melalui skema BTS (Buy The Service) yaitu pemerintah membeli layanan dari operator dengan mensubsidi sebesar 100 persen biaya operasional kendaraan. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Polres Sintang Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar dalam Ops Zebra Kapuas 2025 |
|
|---|
| Aksi Heroik Polisi, Ramai-ramai Dorong Truk Mogok Agar Simpang Deskap Kubu Raya tak Macet |
|
|---|
| Perasaan Bangga Wali Kota Tjhai Chui Mie, Satu Tahun Bandara Singkawang Beroperasi |
|
|---|
| Pantau Jalur Distribusi, Diskumdag Pontianak Tegaskan Penjualan Minol Tak Bisa Sembarangan |
|
|---|
| Dinkes Sambas Ungkap 62 Kasus DBD Sepanjang Januari-November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ist-141023-Petrus.jpg)