Dampak Penyegelan Kantor Camat, Pelayanan Pemerintah di Jongkong di Luar Kantor

"Kalau camat-camat lain mungkin menghadapi masalah setelah bekerja, sementara saya belum bekerja sudah ada masalah," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pemda Kapuas Hulu saat melakukan rapat terkait penyegelan Kantor Camat Jongkong, dengan Kades dan Kepala BPD se kecamatan Jongkong, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, dimana rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Kapuas Hulu H Mohd Zaini, Kamis 13 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pasca penyegelan Kantor Camat Jongkong oleh sejumlah masyarakat dalam organisasi Forum Peduli Masyarakat Jongkong beberapa waktu lalu, pelayanan pemerintah di kecamatan Jongkong sedikit terganggu, dimana harus melayani di luar kantor camat tersebut.

Dimana penyegelan Kantor Camat tersebut, menggunakan kayu sehingga pintu kantor camat tidak bisa buka, dan dalam penyegelan itu tertulis di spanduk, Kantor Ini Dikuasai Oleh Rakyat. Siapapun Yang Membuka Segel Ini, Akan Dituntut Secara Adat.

Camat Jongkong yang baru, Syahbudinsyah menyatakan, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, biarpun tidak di kantor camat.

"Pelayanan ada yang di kantor desa dan di rumah pegawai itu sendiri," ujarnya, Jumat 14 Juli 2023.

Syahbudinsyah juga menuturkan, dirinya cukup terbebani dengan permasalahan di Jongkong, dimana ada kewajiban pemerintahan dan penolakan camat baru di lapangan.

"Kalau camat-camat lain mungkin menghadapi masalah setelah bekerja, sementara saya belum bekerja sudah ada masalah," ucapnya.

Pemda Kapuas Hulu Terapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dalam persoalan tersebut, tegas Syahbuddin, ia sudah berusaha untuk menjalankan amanat dari pimpinan Pemda Kapuas Hulu untuk bertugas di lapangan.

Namun demi keamanan dirinya dan keluarga terpaksa kembali lagi ke Putussibau dan bekerja dari Putussibau.

"Saya sudah coba ke Jongkong, namun di telpon dari keluarga disana, demi menjaga keamanan dan agar tidak ada ketersinggungan masyarakat Jongkong maka saya balik lagi ke Putussibau," ujarnya.

Biarpun sekarang kantor kecamatan disegel, Syahbudin menegaskan bahwa dirinya berusaha tetap melayani masyarakat desa. Verifikasi pertanggungjawaban DD dan ADD tetap dilakukan meski di luar kantor.

"Kalau nunggu kantor dibuka, ini mungkin tidak bisa cair DD dan ADD tahap dua. Sebab itu untuk verifikasi DD dan ADD kapanpun kami siap di Putussibau, ada juga perangkat perkantoran untuk perbaikan berkasnya. Saya memaklumi permasalahan ini karena kemauan masyarakat terhadap camat yang lama, bukan permasalahan dengan saya," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, Pemda Kapuas Hulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengundang para Kades dan Ketua BPD se kecamatan Jongkong untuk menyikapi permasalahan penyegelan kantor kecamatan Jongkong.

"Ini merupakan masalah serius bagi pelayanan pemerintahan kecamatan dengan pemerintahan desa, kalau pemerintahan kecamatan tidak jalan, banyak lagi yang akan terkendala roda pemerintahan di kecamatan," ujarnya

Sekda menuturkan bahwa, pihaknya juga ingin mengetahui dan mendengarkan dari desa, terkait masyarakat desa yang terlibat penyegelan, kemudian terkait kendala pencairan DD dan ADD.

"Kita ingin mencari solusi bersama," ucapnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved