Pemda Kapuas Hulu Terapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Selain itu juga adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan efisiensi penyelenggaraan SPB

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo Tik), terus melakukan perubahan pelayanan pemerintahan secara elektronik, dengan menerapkan program pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kepala Dishubkominfo Tik Kapuas Hulu, Hadi Pranata menyatakan, program tersebut adalah menindaklanjuti peraturan presiden (Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE), dengan tujuan dari SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu juga adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan efisiensi penyelenggaraan SPBE itu sendiri.

Penyembuhan Pasien TBC di Kapuas Hulu Capai 61,80 Persen

"Jadi SPBE ini yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 14 Juli 2023.

Terus apa yang telah dilakukan dalam program SPBE di Kapuas Hulu, dijelaskan Hadi Pranata, pihaknya telah membentuk tim koordinasi SPBE, pembentukan tim asesor internal SPBE Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023.

"Kami juga telah melakukan pembentukan tim audit SPBE dan asistensi evaluasi mandiri SPBE Kabupaten Kapuas Hulu. Pembentukan ini berdasarkan SK bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved