Public Service

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Untuk Berobat Pertama Kali, Pastikan Kartu Aktif dan Membayar Iuran!

Program BPJS Kesehatan menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dan fasilitas kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Rumah Sakit sebagai Faskes BPJS Kesehatan-Pastikan kartu BPJS Kesehatan anda aktif dan telah membayar iuran untuk mendapatkan fasilitas kesehatan pertama. 

Setelah dilakukan tindakan dan pengobatan, dokter di faskes tingkat lanjutan bisa saja memberikan surat rujuk balik yang memungkinkan Anda mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama kembali jika diperlukan. 

* Kondisi Kedua

Kondisi ini ketika pasien memerlukan penanganan darurat sehingga pasien bisa langsung dibawa ke IGD di rumah sakit.

Pasien (pendamping) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan di bagian administrasi baik kartu fisik maupun kartu digital di aplikasi Mobile JKN.

Selanjutnya, pasien akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan diagnosis dokter dan indikasi kesehatannya baik rawat jalan maupun Rawat Inap.

Demikianlah informasi mengenai cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan pertama kali yang bisa Anda lakukan ketika membutuhkan layanan kesehatan. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved