Wabup Mempawah Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD soal Dua Raperda
Terlebih dahulu Fraksi-Fraksi di DPRD Mempawah menyampaikan tanggapan, saran dan masukan mengenai dua buah Raperda.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan jawaban Bupati Mempawah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Mempawah terhadap dua Raperda pada Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD yang dilaksanakan di Gedung DPRD Mempawah, Rabu 12 Juli 2023.
Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi mengatakan, Rapat Paripurna yang dilaksanakan merupakan bagian dari mendengarkan langsung jawaban Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mempawah terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Raperda.
"Nah, sebelum Rapat Paripurna jawaban Bupati tentang dua Raperda ini, sebelumnya telah kita laksanakan juga Rapat Paripurna mengenai tanggapan Fraksi-Fraksi mengenai dua buah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Setelah itu baru kita dengarkan kembali jawaban dari Eksekutif," terang Ria Mulyadi.
Sebelum mendengarkan jawaban dari Eksekutif lanjut Ria Mulyadi, terlebih dahulu Fraksi-Fraksi di DPRD Mempawah menyampaikan tanggapan, saran dan masukan mengenai dua buah Raperda.
"Masing-masing Fraksi di DPRD Mempawah telah menyampaikan saran, masukan maupun tanggapannya, dan kali ini dijawab langsung oleh eksekutif. Yang jelas kita berharap Raperda ini nantinya menjadi sebuah rancangan yang baik untuk Kabupaten Mempawah," ucapnya.
• Dua Penyuluh Agama Islam Terbaik Mempawah Akan Wakili Kalbar di Tingkat Nasional
Sementara itu, Wabup Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan penghargaan kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Muhammad Pagi melanjutkan Pemerintah Kabupaten Mempawah menyampaikan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan, hal ini menunjukkan bahwa seluruh anggota dewan telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam menelaah serta membahas materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Bentuk pemikiran dari seluruh anggota dewan akan menjadi catatan bagi kami untuk dapat meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan," ujarnya.
Muhammad Pagi juga mengatakan bahwa bila terdapat pertanyaan yang belum terjawab ataupun memerlukan penjelasan lebih lanjut atas pandangan umum yang disampaikan, dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
"Semoga dengan penyampaian jawaban ini dapat memberikan penjelasan bagi para anggota dewan," tutupnya.
• Waduh, Syamsuddin Warga Mempawah Bingung Rekeningnya Diblokir Oleh Kantor Pajak Tanpa Peringatan
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CUACA Kalbar Hari Ini Minggu 27 Juli 2025 di 14 Daerah! Kubu Raya Diguyur Hujan, Pontianak Panas |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini Sabtu 26 Juli 2025 di 14 Daerah! Sanggau, Melawi dan Kapuas Hulu Udara Kabur |
![]() |
---|
TERKUAK! Tulang Belulang di Peniti Dalam I Mempawah Diduga Milik Pun Po, Hilang Sejak Mei 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tulang Belulang Manusia Tidak Utuh Ditemukan di Desa Peniti Dalam I Mempawah |
![]() |
---|
Tim Kemenko Polhukam Tinjau Pengendalian Karhutla di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.