Kejari Pontianak Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Pidana, Dipotong, Digilas, Hingga Dibakar
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini seluruhnya sudah berkekuatan hukum
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti dari berbagai hasil tindak pidana selama 6 bulan ditahun 2023.
Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Pontianak, berbagai barang bukti dimusnahkan dengan sejumlah cara.
Untuk barang bukti pidana narkotika dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur pembersih.
Barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong - potong menggunakan mesin gerinda.
Lalu, barang bukti kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin stombal.
Selanjutnya, barang bukti berupa pakaian serta dokumen lalu alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
• Keren! Kostum Meriam Karbit dari Pontianak Tuai Decak Kagum Warga Makassar
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kajari Pontianak itu mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan pemusnahan ini terdiri 29 kasus perkara orang dan harta benda.
23 kasus tindak pidana umum lainnya, serta 99 perkara narkotika yang terdiri dari 2 kg ganja, 1 kg sabu, dan 13 gram ekstasi.
"Kami berterimakasih kepada seluruh penyidik dari berbagai instansi terkait, mari bersama - sama untuk memberantas apa yang sudah digariskan oleh negara baik narkotika, barang tidak berizin serta pidana lainnya," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kejari
Musnahkan
barang bukti
Pidana
Kejaksaan Negeri
Yulius Sigit Kristanto
Kepala
Pontianak
Kamis 13 Juli
Kalimantan Barat
Kalbar
2023
33 Siswa Madrasah Mempawah Ukir Prestasi di OMI 2025, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mobil Tangki Maut Jalan Pontianak-Sanggau Renggut Nyawa Suami, Istri Berjuang dengan Luka |
![]() |
---|
Video Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Belajar di Pandeglang Viral, Disdikpora Buka Suara |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Ajak Aktifkan Poskamling saat Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 di Balai Peluntan |
![]() |
---|
29 Daftar SD di Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.