Kasus Ilegal di Kalbar
Rincian 641 Kasus Barang Ilegal di Kalbar yang Ditindak Bea Cukai Kalbagbar Selama 2023
dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2023 ini, Bea cukai Kalbar menindak sebanyak 1,84 juta batang rokok ilegal bernilai Rp1,79 milyar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama 2023, Bea cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) melakukan penindakan terhadap 641 kasus Barang Ilegal di seluruh Kalimantan Barat.
Jumlah kasus tersebut terdiri dari berbagai kasus, di antaranya 19 kasus narkotika dengan barang bukti 63,9 Kg sabu, 6.293 butir ekstasi dan 9,1 kg ganja, diperkirakan jumlah barang itu mencapai Rp163 milyar.
Lalu, dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2023 ini, Bea cukai Kalbar menindak sebanyak 1,84 juta batang rokok ilegal bernilai Rp1,79 milyar.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 6 bulan menindak sebanyak 20 ribu liter minuman keras ilegal berbagai golongan dengan nilai barang mencapai Rp15,5 milyar.
Khusus di bulan Juni 2023, Bea cukai Kalbagbar menindak sebanyak 1.435 liter minuman keras ilegal dengan nilai mencapai Rp1 milyar, lalu Bea cukai menindak sebanyak 660.236 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp442 juta.
• Kalbar Populer Hari Ini: Bea Cukai Kalbagbar Tindak 641 Barang Ilegal, Update Jemaah Haji Meninggal
Selanjutnya mengamankan 6,2 kg sabu, 4 gram ganja dan 10 butir ekstasi dengan nilai mencapai 7 milyar rupiah, serta menindak 120 bal pakaian bekas dengan nilai barang mencapai Rp60 juta.
"Dari penindakan terhadap 641 kasus tersebut negara memiliki potensi kerugian sebesar Rp13 milyar,'' ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea cukai Kalimantan Barat Imik Eko Putro saat konfrensi pers di Kantor Bea cukai Kalbagbar, Selasa 11 Juli 2023.
Pengamat Harap Bukan Gunung Es
Menanggapi itu Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar berharap banyaknya kasus yang ditindak oleh Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya kasus lain yang jauh lebih besar yang tidak terungkap di Kalbar.
"Pertama, kita apresiasi Bea Cukai yang telah menindak 641 kasus penyelundupan barang ilegal dari luar," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 11 Juli 2023.
"Mudah-mudahan itu bukan fenomena gunung es, maksudnya tidak ada kasus yang jauh lebih besar yang tidak terungkap," harapnya.
Herman Hofi menyoroti panjangnya garis perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang membentang di seluruh Kalbar.
• Bea Cukai Amankan Kontainer Selundupkan 2 Mobil Mewah di Mempawah
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.