Cegah Rabies, Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kubu Raya Hadirkan Puskeswan Rasau Jaya

Bupati Muda menyebut adanya Puskeswan akan membantu memberikan keamanan kepada manusia khususnya dari ancaman penyakit hewan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kubu Raya Muda Hendrawan saat meresmikan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Rasau Jaya pada Selasa 11 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Untuk Mengendalikan dan memberantas penyebaran rabies, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kubu Raya menghadirkan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Rasau Jaya.

Tentu hal ini kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing, kucing, dan kera.

Kehadiran Puskeswan Rasau Jaya dibuka secara resmi oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di halaman kantor Disbunnak Kubu Raya, pada Selasa 11 Juli 2023.

Bupati Muda Mahendrawan mengapresiasi keberadaan Puskeswan Rasau Jaya yang menurutnya akan memberikan ketenangan bagi masyarakat.

Ia menilai saat ini masalah kesehatan tidak hanya terkait dengan manusia, melainkan juga hewan peliharaan. Sebab jika kesehatan hewan tidak diperhatikan, maka bisa berdampak ke lingkungan manusia.

Baca juga: Bupati Muda Mahendrawan Apresiasi layanan Paspor di MPP Kubu Raya

“Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya kini telah menghadirkan Pusat Kesehatan Hewan Rasau Jaya di tengah-tengah masyarakat untuk penguatan kelembagaan kesehatan hewan dalam rangka pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan," kata Muda Mahendrawan.

Bupati Muda menyebut adanya Puskeswan akan membantu memberikan keamanan kepada manusia khususnya dari ancaman penyakit hewan.

Selain itu, juga membantu menjaga kesehatan pada hewan ternak maupun hewan nonpangan.

"Secara kelembagaan, adanya Puskeswan menjadi sarana membangun jejaring kerja antara pusat dan daerah serta antardaerah dalam berkoordinasi meningkatkan ketanggapan terhadap ancaman penyakit hewan," tambahnya.

Muda mengungkapkan saat ini banyak warga Kubu Raya yang memiliki hewan peliharaan. Karena itu, dirinya mengajak untuk saling menjaga dari ancaman rabies dengan cara mendaftarkan dan memeriksa hewan peliharaan tersebut ke Puskeswan Rasau Jaya.

"Sebagai daerah hinterland kota, tentunya Kubu Raya sangat rentan terhadap rabies. Karena saat ini sudah ditemukan kasus rabies di Kabupaten Sintang, Landak, dan Bengkayang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," ujarnya.

Dan Bupati Muda juga meminta kepada Disbunnak Kubu Raya untuk aktif menginformasikan pelayanan Puskeswan Rasau Jaya kepada masyarakat melalui media sosial. Sehingga warga mengetahui jadwal pelayanan di Puskeswan.

"Masalah rabies ini kita bicara tanggung jawab, bukan tugas. Karena kasus ini bisa berdampak kepada siapa saja,” ucapnya.

Dan kemudian Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Raya Elfizar Edrus berharap kehadiran Puskeswan Rasau Jaya dapat membantu masyarakat Kubu Raya yang memiliki hewan peliharaan.

Ia menuturkan saat ini semakin marak masyarakat yang memelihara hewan. Sehingga memunculkan potensi hewan penular rabies (HPR).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved