Breaking News

Bupati Muda Mahendrawan Apresiasi layanan Paspor di MPP Kubu Raya

Tak hanya itu Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pelayanan publik berbasis teknologi.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelayanan Paspor dari Kantor Imigrasi Pontianak di Mall Pelayanan Publik di Komplek Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kantor Imigrasi Pontianak mendekatkan pelayanannya ke masyarakat, Pada hSenin, 10 Juli 2023, layanan imigrasi untuk pelayanan paspor hadir di Mall Pelayanan Publik Kubu Raya.

Hadirnya pelayanan paspor, tentunya bertujuan dari pelayanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat kabupaten Kubu Raya dalam mendapatkan paspor baru atau melakukan penggantian paspor tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Pontianak.

Kasubsi Teknologi Informasi keimigrasian kantor Imigrasi Pontianak Budi Santoso menuturkan pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik Kubu Raya sendiri telah beroperasi sejak tanggal 28 November 2022,

"Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,"kata Kasubsi TI Keimigrasian

Lanjut, Budi mengatakan saat ini, pelayanan paspor hanya dilakukan pada hari Senin dengan 10 kuota antrian M-Paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Baca juga: Kabar Gembira, Jelang HUT ke-16 Kubu Raya, Dinkes Gratiskan Ibu-ibu di Kubu Raya Deteksi Dini Kanker

Ia pun mengharapkan dengan adanya layanan keimigrasian ini, proses pengurusan paspor dapat menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat, Ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

"Sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan nyaman." Harapnya

Tak hanya itu Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pelayanan publik berbasis teknologi.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik Kubu Raya ini semoga menjadi Inspirasi dan percontohan bagi pemerintah daerah lain untuk mengembangankan layanan publik satu atap nya sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan mengapresiasi dengan dengan adanya pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kubu Raya yang menurutnya ini akan berdampak ditingkat kebahagiaan masyarakat akan meningkat.

Pasalnya, masyarakat ketika ingin mengurus berbagai hal yang kaitannya dengan administrasi bisa melakukannya sekali jalan di MPP.

Muda mencontohkan, misalnya seseorang ingin mengurus tentang perizinan. Orang tersebut bisa sekaligus melakukan urusan yang lain seperti pajak, NPWP, PBB dan SKCK, dan saat ini bisa mengurus paspor di mal pelayanan publik.

“Ini sebenarnya perpaduan. Inikan mengefektifkan ruang dan waktu dari masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, MPP merupakan bentuk komitmen pemkab Kubu Raya dalam mengemban amanah dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 23 tahun 2017 tentang penyelengaraan Mal Pelayanan Publik.

Kendati demikian, Muda menambahkan, selain bentuk komitmen terhadap amanah Menpan RB, MPP juga merupakan salah satu upaya pemkab Kubu Raya dalam percepatan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Harapan kita MPP ini nanti akan membuat percepatan pengurangan pengangguran, kemiskinan dan juga peningkatan IPM, serta penumbuhan ekonomi yang berkualitas lebih merata dan terus menanjakan keadilan,” jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved