Pemda Kapuas Hulu Rapat Khusus Penyegelan Kantor Camat Jongkong

"Kita mencari gimana yang terbaik, karena penyegelan Kantor Camat akan berdampak kepada pelayanan pemerintah di Kecamatan ke masyarakat Jongkong itu s

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WARGA
Sekelompok masyarakat Jongkong saat melakukan penyegelan kembali Kantor Camat Jongkong, bentuk penolakan mutasi Camat Jongkong, Minggu 9 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi sejumlah masyarakat Kecamatan Jongkong yang kembali menyegel Kantor Camat Jongkong, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu akan melakukan rapat khusus, untuk membahas persoalan tersebut.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, H Mohd Zaini menyatakan, hari ini pihaknya akan melakukan rapat, untuk menyikapi penyegelan kembali Kantor Camat Kecamatan Jongkong.

"Kita mencari gimana yang terbaik, karena penyegelan Kantor Camat akan berdampak kepada pelayanan pemerintah di Kecamatan ke masyarakat Jongkong itu sendiri," ujarnya dengan singkat kepada Tribun Pontianak, Selasa 11 Juli 2023.

Tolak Camat Baru, Masyarakat Jongkong Kembali Segel Kantor Camat Jongkong

Sebelumnya pada Minggu 9 Juli 2023, sekelompok masyarakat Jongkong dalam organisasi Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong, kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong, dan terpasang spanduk bertulis menolak Camat baru dan mengembalikan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong dan Syahbudinsyah dikembalikan ke jabatan semula sebagai sekretaris dinas sosial.

Selain itu juga, tertulis di spanduk Siapapun Yang Membuka Segel Ini, Akan Dituntut Secara Adat, sehingga saat ini pelayanan Kantor Camat Jongkong tidak bisa digunakan untuk melayani masyarakat.

Penyegelan Kantor Camat Jongkong tersebut oleh sejumlah masyarakat Jongkong, runtutan penolakan mutasi Jabaruddin sebagai Camat Jongkong, dan menolak Camat baru. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved