Tolak Camat Baru, Masyarakat Jongkong Kembali Segel Kantor Camat Jongkong

Penyegelan Kantor Camat Jongkong sudah dua kali, adalah bentuk penolakan masyarakat.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/Istimewa
Masyarakat Jongkong kembali segel kantor Camat Jongkong, Sabtu 8 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Forum Peduli Masyarakat (FPM) Kecamatan Jongkong, kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Kecamatan Jongkong, Minggu 9 Juli 2023.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong, Herliansyah menyatakan penyegelan Kantor Camat Jongkong sudah dua kali, adalah bentuk penolakan masyarakat Jongkong terhadap Camat baru Jongkong.

"Penyegelan pertama kami lakukan di pintu gerbang luar Kantor Camat Jongkong, dan kali ini disegel tepatnya di pintu dalam Kantor Camat Jongkong," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id.

Alasan kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong, jelas Herliansyah, yaitu meminta agar Bupati Kapuas Hulu untuk mengembalikan Syahbudinsyah ke jabatan semua sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kapuas Hulu.

"Kami juga meminta agar Bupati Kapuas Hulu, untuk mengembalikan Jabaruddin sebagai jabatan semula Camat Jongkong, karena kami menolak Camat baru Jongkong," ucapnya.

Wabup Kapuas Hulu Tegaskan Mutasi Camat Jongkong Sesuai Aturan Berlaku

Polemik Camat Jongkong Belum Usai, Masyarakat Minta Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Jongkong

Dalam penyegelan Kantor Camat Jongkong tersebut tertulis juga di spanduk oleh masyarakat berbunyi Kantor Ini Dikuasai Oleh Rakyat. Siapapu Yang Membuka Segel Ini, Akan Dituntut Secara Adat.

Menyikapi persoalan mutasi Camat Jongkong, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, telah menyampaikan pelantikan pejabat administrator, khususnya di Kecamatan Jongkong, sudah dilakukan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. 

"Jadi mutasi dan rotasi perlu dilakukan agar birokrat bergerak lebih cepat mencapai kebutuhan organisasi kemudian bisa melayani masyarakat," ujarnya saat menyampaikan jawaban tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, Rabu 5 Juli 2023.

Dijelaskan Wahyudi Hidayat, roda pemerintahan akan berjalan baik, apabila ASN-nya ikut aturan yang berlaku.

"Jadi semuanya ada aturan setiap melakukan rotasi pejabat di lingkungan pemerintah," ungkapnya.

Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Adji Winursito, meminta camat Jongkong yang baru Syahbudinsyah untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Jangan takut dimana Pemerintah termasuk aparat dan kepala desa wajib memberikan dukungan penuh terhadap camat sebagai atasnya," ujarnya.

Selain itu juga sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan Forkompincam setempat harus terjalin dengan baik, dan termasuk dengan semua unsur masyarakat.

"Ini semua demi permasalahan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Adji memastikan kalau mutasi camat Jongkong sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diharapkan semuanya sudah menerima proses mutasi, telah diatur oleh pemerintah.

"Jabaruddin (mantan camat Jongkong) agar dapat segera melaksanakan tugas di tempat yang baru, dan Syahbudinsyah terus melaksanakan tugasnya sebagai camat Jongkong," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved