Fraksi-fraksi DPRD Kalbar Beri Respon Positif Pelaksanaan APBD 2022

Kita akan menjawab apa yang ditanyakan mereka semuanya, pada prinsipnya tanggapan mereka sudah positif dan semuanya mengarah ke arah lebih lanjut

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim Humas Pemprov Kalbar
Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di Balairung DPRD Prov Kalbar, Senin 10 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANak - Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian pendapat umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di Balairung DPRD Prov Kalbar, Senin 10 Juli 2023.

Wagub Kalbar saat diwawancarai menyampaikan, bahwa secara keseluruhan tanggapan dari Fraksi-fraksi cukup positif, karena selain sudah mendapatkan WTP dari BPK RI juga mendapatkan beberapa penghargaan terhadap APBD Provinsi Kalbar.

"Semua tanggapannya sangat positif, karena kita selain sudah mendapat WTP juga beberapa penghargaan terhadap APBD kita, PAD nomor-4 se Indonesia dan penghargaan lainnya," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov Kalbar seyogyanya siap untuk menjawab pertanyaan dari Fraksi-fraksi, yang pada prinsipnya tanggapan yang positif dari setiap fraksi terkait Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan akan dibahas lebih lanjut.

"Kita akan menjawab apa yang ditanyakan mereka semuanya, pada prinsipnya tanggapan mereka sudah positif dan semuanya mengarah ke arah lebih lanjut. Akan dibahas bersama, yang tadi jawaban dari Pemprov Kalbar setelah itu ada pembahasan bersama, setelah itu ketok palu," imbuhnya.

Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Mantan Bupati Mempawah ini juga menyampaikan bahwa secara prinsip masing-masing Fraksi setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan juga menyampaikan status Provinsi Kalbar yang sudah mendapatkan opini penilaian tertinggi oleh BPK RI dalam Penyelenggaraan Keuangan Daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Mereka setuju semua ya untuk dilakukan pembahasan, kemudian mereka sendiri yang menyampaikan bahwa ini sudah WTP artinya opini penilaian tertinggi oleh BPK RI terhadap Penyelenggaraan Keuangan Daerah," tutupnya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dipimpin oleh Pimpinan Rapat Yuliana juga hadir Wakil Ketua 1 DPRD Kalbar Prabasa Anantatur, Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kalbar Syarif Amin Muhammad, dan anggota DPRD lainnya serta pihak Provinsi Kalbar. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved