dr Wahyu Utomo Jelaskan Terkait Waktu Ideal Lakukan USG untuk Ibu Hamil
Pemeriksaan kehamilan menggunakan ultrasonografi (USG) menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi janin sejak awal kehamilan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemeriksaan kehamilan menggunakan ultrasonografi (USG) menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi janin sejak awal kehamilan.
Hal ini disampaikan oleh dokter spesialis kandungan RSUD dr Soedarso, dr. Muhammad Wahyu Utomo, M.Ked(OG), Sp.OG, Subsp.K.Fm, dalam program Bincang Informasi Pelayanan Kesehatan (Bingke Soedarso) bersama Triponcast, Kamis 13 November 2025.
Menurut dr. Wahyu, USG merupakan pemeriksaan dengan gelombang suara, bukan radiasi seperti sinar-X, sehingga aman dilakukan selama kehamilan.
“Alat ini memancarkan gelombang suara yang dipantulkan kembali ke janin dan ditampilkan ke monitor. Karena berbasis suara, USG aman dilakukan sesering mungkin, namun idealnya ketika ada indikasi atau pemeriksaan rutin sebulan sekali,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan fungsi gel yang dioleskan di perut saat USG.
“Gel itu bukan untuk mendinginkan atau melicinkan, tapi untuk menghilangkan udara antara alat dengan kulit ibu. Dengan begitu, hasil pantulan suara lebih jelas dan resolusinya lebih baik,” katanya.
dr. Wahyu menyebutkan ada beberapa jenis USG, yakni 2D, 3D, dan 4D.
“Sebenarnya semua sama, tergantung operatornya. USG 2D pun sudah bisa mendeteksi kelainan seperti bibir sumbing. Hanya saja, untuk visualisasi yang lebih mudah dipahami masyarakat, USG 3D atau 4D lebih jelas,” ujarnya.
Kehamilan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu trimester pertama (0–13 minggu), trimester kedua (14–27 minggu), dan trimester ketiga (28–40 minggu).
Pada trimester pertama, USG berfungsi memastikan kehamilan terjadi di dalam rahim dan menentukan usia janin.
Baca juga: Periksa Kehamilan Gunakan USG Portable Gratis, Tekan AKI, AKB dan Stunting di Kubu Raya
“Kalau tes kehamilan sudah positif, sebaiknya segera USG untuk memastikan kehamilan tidak di luar rahim karena itu berbahaya,” katanya.
Di trimester kedua, pemeriksaan bertujuan mendeteksi kelainan janin.
“Biasanya dilakukan pada usia 18–24 minggu, saat air ketuban masih cukup dan posisi janin bisa diputar,” tambahnya.
Sedangkan trimester ketiga, USG digunakan untuk memantau pertumbuhan janin dan posisi lahir.
dr. Wahyu menekankan pentingnya USG di trimester pertama karena sering kali terdapat kantong kehamilan tanpa janin (blighted ovum).
| Kecamatan Air Besar Laksanakan Lokakarya Mini Peningkatan Program Kesehatan Masyarakat |
|
|---|
| Bupati Landak Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Angka Buta Aksara |
|
|---|
| Sat Polairud Polres Mempawah Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Sambut HUT ke-75 Polairud |
|
|---|
| Pemkab Mempawah Dorong Tata Kelola Sampah Modern dan Bernilai Ekonomi |
|
|---|
| Polsek Anjongan Sukses Jual 3,25 Ton Hasil Panen Jagung Berkualitas ke Perum Bulog |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/arso-dr-Muha.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.