Jasad Pria di Kubu Raya Ditemukan di Rumahnya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kondisi korban saat itu dalam keadaan meninggal dunia dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kubu Raya
Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi ditemukannya jasad pria di Gang M. Yusuf Jalan Raya Kapur, Dusun Parit Mayor Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sabtu 8 Juli 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Gang M Yusuf, Jalan Raya Kapur, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 8 Juli 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat mendapatkan laporan pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diketahui korban tersebut berinisial Dedi bin Abdul Wahab (42).

Kondisi korban saat itu dalam keadaan meninggal dunia dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap. 

Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Anton Soedjarwo untuk mengetahui penyebab kematian Dedi Bin Abdul Wahab.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, Dedi bin Abdul Wahab, seorang pria berusia 42 tahun, pertama kali ditemukan oleh anak kandung korban. 

"Menurut kesaksian anaknya, korban pernah mengalami stroke ringan namun masih mampu menjalankan aktivitas sebagai juru parkir di RM. Rengganis di depan Gang M. Yusuf," katanya.

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya

Kembangkan Kasus Pencurian di Lima TKP Kubu Raya, Polisi Ciduk Penadah Motor Curian di Pemangkat

Korban juga diketahui tinggal saat itu sedang berada seorang sendiri dirumahnya dan anak korban selama dua hari tidak pulang kerumah untuk mencari pekerjaan dan ketika anaknya pulang ke rumah pada Sabtu 8 Juli 2023.

"Sekitar pukul 19.20 WIB, anaknya melihat korban terbaring miring di ruang tamu. Hal ini membuatnya curiga, sehingga ia memanggil tetangganya, untuk memeriksa kondisi ayahnya,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023 pagi.

"Saat membuka pintu, anak korban dan tetangganya mencium aroma yang tidak sedap namun anak korban tetap mengecek keadaan korban dan menemukan bahwa Dedi bin Abdul Wahab telah meninggal dunia. Melihat korban berbaring dalam posisi menyamping dengan bantal di bawah kepalanya,” jelasnya.

Ade pun menerangkan, setelah dilakukannya olah TKP oleh Tim Inafis jenazah korban dievakuasi dengan menggunakan mobil ambulans Desa Kapur ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) dengan didampingi oleh pihak keluarga.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal pada bagian luar tubuh korban, tim forensik RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar dan tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang berhubungan dengan kematian korban. 

“Lidah korban ditemukan dalam posisi tergigit, menunjukkan tanda bahwa korban menahan rasa sakit menjelang kematiannya. Tanda kebiruan juga ditemukan pada ujung jari tangan korban, mengindikasikan kekurangan oksigen dan sesak napas yang dialami sebelum meninggal,” jelas Ade.

“Hasil pemeriksaan VER pada bagian luar tubuh korban menyimpulkan bahwa belum ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menjadi penyebab kematian. Penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui dan diduga terkait dengan penyakit yang dialami korban sebelumnya. Namun Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyelidikan penyebab kematian korban,” tegas Ade .

Atas kejadian ini pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi dan memutuskan untuk segera melakukan prosesi pemakaman.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved