Bea Cukai akan Lelang Hummer Selundupan, Dua Orang Terperiksa

"Pada akhir bulan mei kemarin kita berhasil ungkap satu mobil mewah dengan kisaran harga 2 milyar lebih,” kata Imik Eko Putro

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
SUV Hummer selundupan yang berhasil di sita Kanwil DJBC Kalbagbar.(hdi) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berencana akan melelang Satu unit mobil Sport Utility Vehicle (SUV) mewah asal Amerika Serikat hasil penindakan petugas P2 Bea Cukai berkolaborasi dengan Prajurit TNI di kawasan perbatasan RI-MALAYSIA pada tanggal 29 Mei 2023 kemarin.

Diketahui SUV Raksasa merk Hummer warna hitam buatan GMC Amerika Serikat bernilai sekitar Rp 2,2 Milyar lebih ini tanpa plat nomor tersebut penyelundupan melalui perbatasan RI-Malaysia dan Dua orang terperiksa terkait

"Saat ini masih di lakukan pemeriksaan, untuk kedepannya mobil Hummer yang di sita, akan di lelang, tetapi untuk proses lelang masih menunggu proses tahapan selanjutnya," ungkap Kasi BK dan Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Murtini pada Sabtu 8 Juli 2023.

"Dan tahapan lelang selain menunggu keputusan pusat juga harus melalui pernilaian dari KPKNL," katanya

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kanwil DJBC Kalbagbar pada bulan Juni 2023, terkait mobil SUV mewah, Kepala kanwil Ditjen Bea Cukai kalbagbar Imik Eko Putro mengatakan penangkapan tersebut adalah hasil kolaborasi berbagai pihak dan penindakan ini adalah paling tinggi, meski setiap tahun pihaknya menangkap penyelundupan kendaraan roda empat.

Baca juga: Kantor Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Selama Januari-Desember 2022

"Pada akhir bulan mei kemarin kita berhasil ungkap satu mobil mewah dengan kisaran harga 2 milyar lebih,” kata Imik Eko Putro saat melakukan siaran pers

Imik menjelaskan jika pengungkapan ini tidak mudah terlebih jalur tikus di perbatasan di Kalimantan Barat yang cukup banyak sehingga harus bekerja keras untuk mengungkap penyelundupan ini.

“Mobil tersebut diangkut di sebuah truck yang sudah kita amankan dalam perjalanan disitulah kami mengetahui kendaran di dalam kendaraan yang diindikasikan berasal dari perbatasan,” jelasnya.

Imik menuturkan penindakan tersebut dilakukan saat mobil sudah berada di Kawasan Kota Pontianak,dan untuk pelaku utama belum ditangkap sedangkan supir sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan. (*)

Kantor Bea Cukai Sintete Musnahkan BMN, Potensi Kerugian Negara Rp69,3 Juta

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved