Info Stimulus
Cek Bansos Ibu Hamil PKH Tahap 3 Rp750 Ribu, Apakah Cair Di Bank Himbara atau Kantor Pos?
Adapun kategori Ibu hamil bisa terima bantuan sosial PKH Tahap 3 sebesar Rp750 ribu.
* Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp. 2.400.000,- per tahap
* Lanjut Usia sebesar Rp. 2.400.000,-
Setelah itu untuk pencairan Bansos PKH tahap 3 pada Juli 2023 bisa melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH.
• Jelang Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2023, Cara Buat Pengaduan Jika Terkendala Pencairan Bansos!
Bagi penerima Bansos PKH Tahap 3 pada Juli 2023 juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk ke dalam penerima Bansos PKH tahap 3 , maka bisa mengunjungi link cekBansos .kemensos.go.id.
Sebagai informasi tambahan berikut ini cara cek daftar penerima Bansos 2023 secara online, yakni:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id pada browser atau Google
2. Kemudian itu pilih Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Lalu, masukkan data diri yang diminta sesuai KTP termasuk NIK Anda
4. Masukkan kode 8 huruf di kotak yang tersedia
5. Setelah itu, klik tombol "Cari Data"
Apabila nama dan NIK yang Anda masukkan mendapat indikator berwarna hijau, maka artinya nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Demikian tadi informasi pencairan Bansos dengan nominal Rp 750 kepada Ibu hamil dibulan Juli 2023, Selanjutnya ketahui apakah Bansos dibagikan lewat PT Pos Indonesia atau via transfer bank.
Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.