Kapolres Sugiyatmo Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag Ops Polres Sambas

Dan dua Pama Polres Sambas melaksanakan pindah tugas ke SPN Polda Kalbar adalah AKP Elvis Satria Efdi dan IPTU Hendra Suberni.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SAMBAS
Bertempat di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas telah berlangsung upacara serah terima jabatan Kepala Bagian Operasi (KABAG OPS) Polres Sambas, Rabu 5 Juli 2023 pukul 08.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bertempat di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas telah berlangsung upacara serah terima jabatan Kepala Bagian Operasi (KABAG OPS) Polres Sambas, Rabu 5 Juli 2023 pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam upacara tersebut adalah Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, selaku Inspektur Upacara, Ketua Cabang Bhayangkari Sambas Ny.Fera Sugiyatmo beserta Pengurus Bhayangkari, Waka Polres Sambas Kompol Aminuddin, S.I.K,M.H, Pejabat Utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran dan Anggota Polres Sambas.

Pejabat utama Polres Sambas yang melakukan serah terima adalah Kabag Ops Polres Sambas dari Kompol Dahomi Baleo Siregar, S.H, kepada Kompol Andri Syahroni, S.I.P, M.M.

Bripka Sujarwati Bimbing Pelajar SMPN 1 Sekadau Hilir Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler PKS dan PBB

Dan dua Pama Polres Sambas melaksanakan pindah tugas ke SPN Polda Kalbar adalah AKP Elvis Satria Efdi dan IPTU Hendra Suberni.

Serah terima jabatan dan pindah tugas dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda Kalbar nomor : ST/458/VI/KEP/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kalbar.

Dalam sambutannya Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K menyampaikan "ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama selama berada di Polres Sambas dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas masing-masing"

"Bahwa tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat, masyarakat terlihat lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan Ham, untuk itu Polri dituntut agar lebih transparan, bersahabat dan menjadi figur pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang mencerminkan sikap santun serta disiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan dan Per Undang-undangan yang ada" jelas Kapolres. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved