Perkara Kasus Pencurian 20 Buah Kelapa di Jongkat Berakhir Damai, Ketua LBH MADN: Damai Itukan Indah

"Harapan kita tentunya bisa damai. Damai itukan indah, kalau bisa damai ngapain sih kita harus ribut-ribut," ujarnya seusai pelaksanaan mediasi di Map

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JONGKAT
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Jaelani Kristo (tengah) ketika memberikan tanggapan seusai dilakukan mediasi perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin 3 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Jaelani Kristo, turut mengapresiasi kepada pihak Polsek Jongkat Polres Mempawah yang telah memfasilitasi mediasi perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri proses mediasi antara pengadu/pelapor atas nama Asmad (43) dan teradu/terlapor atas nama Nurul Umam (17) dan Julia (54), dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

Pertama-tama Jaelani Kristo mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Jongkat bersama jajarannya, Kepala Desa, serta Tokoh masyarakat Wajok Hulu yang pada hari ini telah duduk bersama untuk proses mediasi damai antara pihak yang berperkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa.

Kasus Nenek Curi 20 Buah Kelapa di Mempawah Berakhir Damai, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepolisian

"Harapan kita tentunya bisa damai. Damai itukan indah, kalau bisa damai ngapain sih kita harus ribut-ribut," ujarnya seusai pelaksanaan mediasi di Mapolsek Jongkat.

Dirinya turut senang proses mediasi berjalan baik, lancar dan berakhir damai.

"Tentunya kita ingin mencari yang terbaik. Semua sudah sepakat damai, dan tidak ada istilah ganti rugi yang diminta oleh pelapor sebagainya seperti yang diberitakan sebelumnya," katanya.

Dirinya berharap kedepan tidak ada lagi konflik-konflik, dan bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Kedepan kalau ada masalah di masyarakat jangan sedikit-sedikit lapor sedikit-sedikit lapor. Disitukan ada RT, ada RW, ada Kades, ada tokoh masyarakat. Sebaiknya setiap ada permasalahan di masyarakat lapor dulu lah ke masyarakat. Hargailah tokoh-tokoh yang ada di masyarakat," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved