Resmi Dibuka! Waktu Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2023 di 38 Link Resmi, Semua Peserta Wajib Cetak

Resmi dibuka, link unduh sertifikat UTBK SNBT 2023 di 38 website resmi kini semua peserta yang lolos maupun gagal wajib mencetak.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemdikbud
Resmi Dibuka! Waktu Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2023 di 38 Link Resmi, Semua Peserta Wajib Cetak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dibuka, link unduh sertifikat UTBK SNBT 2023 di 38 website resmi kini semua peserta yang lolos maupun gagal wajib mencetak.

Sertifikat Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 dapat diunduh mulai hari ini, Senin 26 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pembukaan masa unduh sertifikat UTBK SNBT dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB.

"Kalau ada perubahan positif misal diajukan, akan diumumkan di web resmi SNPMB. Sementara kalau tidak ada pengumuman baru, ya masih jam 15.00 WIB," kata dia, Minggu 25 Juni 2023.

Seluruh peserta, baik lolos maupun tidak, dapat mengunduh sertifikat untuk melihat nilai UTBK SNBT.

DUA Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2023 & Bagaimana Cara Download Sertifikat Bagi yang Tidak Lulus

Bagi peserta yang lolos, sertifikat berguna sebagai dokumen untuk melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN).

Sementara itu, peserta belum lolos dapat menggunakan dokumen ini untuk mendaftar seleksi mandiri yang mensyaratkan nilai UTBK.

Berikut tata cara unduh sertifikat UTBK SNBT 2023:

Cara unduh sertifikat UTBK SNBT 2023

Masa unduh sertifikat UTBK berlangsung mulai 26 Juni 2023 dan akan ditutup pada 31 Juli 2023.

Berikut tutorial unduh sertifikat UTBK SNBT untuk melihat skor masing-masing peserta:

- Masuk ke laman SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

- Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas

- Ketikkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar dan klik "Sign In"

- Klik "Pendaftaran UTBK-SNBT" dan pilih "Sertifikat UTBK"

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved