Waspada Rabies

5 Imbauan Pj Bupati Samuel Usai 3 Orang Meninggal Akibat Rabies di Landak

Laporan kasus rabes dari tahun 2016 - 2023 ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Landak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ilustrasi Anjing Pemapar Rabies. DPKPP Kabupaten Mempawah menyebut dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, Kecamatan Toho merupakan wilayah yang paling banyak mendapat kasus Gigitan Hewan Pemapar Rabies (GHPR). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - 3 orang meninggal dunia akibat gigitan Rabies di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat baru-baru ini.

Menanggapi itu, Pj Bupati Landak, Samuel langsung menerbitkan surat imbauan ke masyarakat pada Minggu 25 Juni 2023.

Imbauan itu disampaikan Pj Bupati Landak, Samuel, melalui Surat Edaran nomor 100.3.4.2/441/DPPKP/2023 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies.

Dalam surat edaran tersebut terdapat 4 poin pemberitahuan di antaranya:

Rabies Renggut 3 Nyawa di Landak, Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran

1. Terdapat 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat ada laporan kasus Rabies (Kabupaten Landak, Sanggau, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Sambas, Singkawang. Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, Kubu Raya).

2. Laporan kasus rabes dari tahun 2016 - 2023 ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Landak.

3. Berdasarkan laporan kasus gigitan hewan pembawa Rabies (GHPR) di Kabupaten Landak sampai bulan Mei 2023 sebanyak 447 kasus dan tercatat 3 orang telah meninggal akibat penyakit Rabies.

Pj Bupati Landak Minta Ritual Adat Notokng Binua Angan Tembawang Dilestarikan

4. Sehubungan hal tersebut diatas, dimintakan kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Meningkatkan kewespedaan dini terhadap penyakit Rabies di wilayah masing-masing

b. Menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik hewan penular Rabies untuk memvaksin Rabies hewan peliharaannya dan ditanda dengan kalung sebagai tanda kepemilikan, terutama pada anjing yang dipelihara secara lepas liar.

c. Meningkatkan pengawasan lalu Iintas peda hewan penular rates dari wilayah tertular.

d. Segera lakukan cuci luka dengan sabun, dan basuh di air mengalir lakukan selama 15 menit pada setiap kasus gigitan hewan penular Rabies.

e. Segera lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit jika terjadi kasus gigitan hewan penular rabes (GHPR) untuk di Vaksin Anti Rabies.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved