Solar Subsidi Wajib QR Code, DPRD Kalbar Nilai Kurang Objektif
Suib mengungkapkan untuk penerapan QR code ini kan harus ada klasifikasi yang jelas sehingga dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT. Pertamina Patra Niaga menyatakan aturan baru, dimana dalam pembelian solar bersubsidi wajib menggunakan QR code dan berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Indonesia, sejak 22 Juni 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalbar, Suib mengatakan solar subsidi itu diperuntukan di luar industri dan diutamakan untuk masyarakat kurang mampu.
"Yang namanya masyarakat kurang mampu itu umumnya tidak mengenal QR Code dan QR Code itu sendiri rata-rata digunakan oleh kaum milenial yang paham teknologi dan sistem, kalau di daerah perkampungan mana bisa dipakai," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Juni 2023.
Ia menyatakan, masyarakat pedesaan ini juga pada umumnya tak mengerti terkait penggunakan QR code, bahkan memiliki buku tabungan saja sudah untung-untungan.
"Mereka ini punya buku tabungan saja sudah untung, apalagi masalah QR Code, emangnya masyarakat ini pintar semua, pemerintah itu harus subjektif lah menilai, bahwasannya bangsa Indonesia ini bukan terdiri dari orang perkotaan saja yang rata-rata pintar tapi kan yang lebih banyak ini masyarakat yang ada di pedesaan, yang kebanyakan belum memahami sistem QR Code ini," jelasnya.
Baca juga: Pengisian Solar di SPBU Mempawah Gunakan Kode QR, Pengelola : Tak Ada Lagi Antrian Kendaraan
Adanya aturan tersebut Suib menilai kurang objektif dan tanpa memikirkan sejumlah dampak yang akan di alami oleh masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.
"Cobalah sebelum membuat kebijakan atau ada rencana itu di survei dulu, liat dulu fakta di lapangan, jangan semau-maunya sendiri," tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai cara yang dilakukan masih belum tepat, karena seringkali ditemukan permasalahan-permasalahan baru antar masyarakat dalam penggunaan QR code tersebut.
"Saya heran ini, padahal penerapannya BBM subsidi sudah lama dan dari dulu jamannya pak SBY dan selalu ribut terkait penerapan BBM subsidi dan kebanyakan tidak tepat sasaran," ungkapnya.
"Kalau kita melihat histori seharusnya sudah memahami dimana letak kesalahannya kok bisa tidak tepat sasaran dan kenapa jika menggunakan sistem elektronik itu belum siap, jadi saya heran saya urusan BBM subsidi ini kok tidak selesai-selesai, padahal sudah dipelajari semuanya kesalahan dan kekurangannya dimana," tambahnya.
Lebih lanjut, Suib mengungkapkan untuk penerapan QR code ini kan harus ada klasifikasi yang jelas sehingga dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.
"Yang paham ini kan rata-rata mereka yang sudah berpendidikan, kaum intelektual, tapi kan kita ini lebih banyak masyarakat pedesaan yang notabene belum bisa masuk kearah sana, jadi ujung-ujungnya bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu nantinya BBM subsidi ini," jelasnya.
Di sisi lain, Suib juga memberikan sejumlah solusi yang bisa dilakukan.
"Solusi dari saya ya pelajari dulu, diskusi dulu, survei dulu dan komunikasi dulu dengan para pemangku kebijakan yang ada di daerah, jangan menetapkan sendiri dan semaunya sendiri," ujarnya.
Namun demikian, jika ini diterapkan secara nasional, maka dampaknya juga akan terasa di daerah, jadi harus mendatangi dulu Bupati, Kepala Daerah, Kades dan sebagainya untuk dapat disimpulkan apakah sudah layak digunakan atau belum.
"Jadi jika sistem QR code tetap diterapkan akan berdampak tidak baik dan seharusnya kasi percontohan/percobaan dulu, ini kan jaringan internet saja di bagian perbatasan itu banyak yang belum lancar," jelasnya.
"Di perkotaan saja banyak juga yang belum mengerti sistem QR code itu, ujung-ujungnya ribut lagi, jadi ya harus dirembukkan dulu dengan Kepala-kepala Daerah dan harus berkomunikasi jangan mau menerapkan sistem ini semaunya saja," tutupnya. (*)
• Prediksi Harga BBM Naik Lagi Akhir Pekan Ini, Cek Harga Solar dan Pertalite Terbaru Hari Ini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap Kasus Tambang Emas dan Penjualan BBM Subsidi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Tangkap Penjual Solar Ilegal di Singkawang |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap Kasus PETI, Ditemukan Mata Uang Asing dari Berbagai Negara |
![]() |
---|
Dirkrimsus Polda Kalbar Sebut Kasus Oli Palsu Masih Dalam Proses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.