Info Stimulus

Gelombang 56 Kartu Prakerja Dibuka Pekan Depan, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan!

Jadwal tersebut merupakan isyarat yang sudah disampaikan manajemen pelaksana sejak awal Juni lalu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cara buat akun Kartu Prakerja-Simak beberpa poin-poin penting sebelum, mendaftar Kartu Prakerja gelombang 56 yang akan dibuka secara terjadwal pada tanggal 30 Juni 2023 pekan depan. 

Pasalnya, setiap tahap seperti pelatihan ada jangka waktu tertentu untuk membelinya di platform Prakerja, begitu juga dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi.

Jika penerima tak menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan, kepesertaan akan dicabut dan tak bisa lagi daftar Kartu Prakerja.

3. Satu Kartu Keluarga Dua NIK Penerima

Salah satu syarat mendaftar pada program Kartu Prakerja adalah tidak lebih dua NIK yang terdaftar pada satu Kartu Keluarga sebagai penerima.

Jika hal tersebut terjadi, maka dapat dipastikan orang ketiga dalam Kartu Keluarga yang sama tidak bisa lolos Kartu Prakerja.

Cara Mengisi Rating Sekaligus Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Akses dashboard.prakerja.go.id

4. Berstatus Pelajar atau Mahasiswa

Meski sudah berusia 18 tahun ke atas, namun jika masih berstatus pelajar atau mahasiswa, dipastikan tidak bisa ikut daftar Kartu Prakerja.

Jika calon peserta sudah lulus dari satuan pendidikan, namun belum dapat diterima pendaftarannya oleh sistem Prakerja, maka calon peserta tersebut harus memastikan sekolah dan dinas pendidikan terkait telah menonaktifkan statusnya sebagai pelajar atau mahasiswa.

Seperti yang disampaikan salah satu warganet di kolom komentar salah satu unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Kok aku ga bisa daftar katanya statusnya masih pelajar, padahal udah lulus," tulis salah satu warganet.

Kendala semacam ini tak jarang ditemukan. Jika Kamu salah satunya, bisa langsung menghubungi sekolah atau dinas pendidikan terkait.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Peserta Tidak Boleh Diwakilkan Pada Saat Pelatihan Prakerja!

5. Profesi Tertentu

Orang-orang dengan profesi tertentu tidak bisa daftar Kartu Prakerja karena tidak memenuhi syarat, seperti di bawah ini.

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved