Info Stimulus

Bansos PBI JK Juni 2023 Cair Berapa? Catat, Syarat dan Nama Penerimanya Pada Link Kemensos Berikut!

Bansos PBI JK akan dibagikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak jumlah yang akan diterima KPM apabila masuk dalam daftar kepesertaan Bansos dibidang kesehatan melalui program PBI JK tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada kabar baik, Bansos PBI JK Juni 2023 dari Kementerian Sosial akan cair dalam waktu dekat. 

Bansos PBI JK akan dibagikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Hal tersebut berdasarkan amanat undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Adapun PBI JK adalah suatu program bantuan sosial yang dicairkan setiap bulan.

Kemudian, bagi penerima Bansos tersebut akan bisa memakai layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dengan gratis tanpa bayar iuran.

Diketahui, Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan akan dicairkan tahun ini.

Masyarakat akan mendapat Bansos PBI JK dengan jumlah bantuan sebesar Rp42.000 yang nantinya langsung masuk pada tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Gratis Iuran BPJS Kesehatan? Cek Penerima Bansos PBI JK 2023 Lewat Website Kemensos atau WhatsApp!

Tujuan adanya Bansos BPI JK ini, tentunya akan sangat bermanfaat untuk masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Sehingga masyarakat tetap bisa membayar iuran secara gratis, dengan terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK.

Jika masih ada yang belum mengetahui tentang bantuan tersebut,

Bansos PBI JK merupakan bantuan yang akan diterima masyarakat Indonesia melalui sektor kesehatan dan diberikan pemerintah secata gratis.

Tentunya, bagi masyarakat yang terdaftar dalam Bansos PBI JK yang akan menerima bantuan tersebut.

Bansos PBI JK 2023 akan ditujukan kepada:

1. Masyarakat yang tergolong miskin

2. Penerima yang tak punya penghasilan tetap per bulannya

3. Penerima yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Cair Setiap Bulan, Apa itu Bansos PBI JK? dan Segini Besaran Dana yang Didapat Penerimanya!

Selanjutnya catat syarat menjadi penerima Bansos PBI JK 2023

- Khusus WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil. Pastikan nomor induk kependudukan sudah terdaftar di Dukcapil (cek langsung di Dukcapil online)

- Sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS adalah database yang dimiliki Kementrian Sosial untuk penyaluran Bansos .

- Untuk bayi yang lahir dari ibu kandung (terdaftar dalam PBI JK) akan otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada.

Begini Proses Pencairan Dana Bansos PBI JK, Apa Diterima Jadi Uang Tunai? Berikut Penjelasannya!

Lantas, jika Anda hendak mengecek nama penerimanya dapat langsung membuka laman situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerimanya

Begini cara untuk mengecek apakah nama Anda ada atau tidak sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Login melalui website cekbansos.kemensos.go.id

- Isi data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.

- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP

- Ketik 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode

- Bila huruf tak muncul atau kurang jelas, Anda bisa klik ikon "ikon" untuk mendapat kode baru

- Kemudian klik tombol "Cari Data". Akan muncul data sesuai keterangan yang dicari.

Dalam penyaluran Bansos PBI JK, Kartu BPJS umumnya akan dibagikan lewat kelurahan maupun RT/RW, bisa juga mendatangi Kantor BPJS setempat agar bisa memperoleh kartu BPJS.

Diketahui pemakaian kartu bisa digunakan selama dua minggu setelah keluar, untuk kartu sementara bisa diakses melalui laman BPJS Kesehatan atau dapat menghubungi serta mengunjungi kantor BPJS.

Demikian tadi informasi tentang apa yang dimaksud dengan Bansos PBI JK 2023, jumlah yang diterima hingga cara cek penerimanya. Semoga bermanfaat. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved