Gaji ASN Kemenag Resmi Naik Mulai Bulan Depan, Kini Dapat Tukin 80 Persen

Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Gaji PNS. Gaji ASN Kemenag Resmi Naik Mulai Juli 2023, Kini Dapat Tukin 80 Persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penghasilan ASN Kemenag mulai saat ini bertambah usai mendapat kenaikan Tunjangan Kinerja alias Tukin menjadi 80 persen yang berdampak dengan besaran Gaji.

Hal i tu disampikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS Kemenag.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama," kata Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag, pada Minggu 18 Juni 2023.

Kabar tersebut diterimanya usai bertemu dengan Menteri PAN-RB.

"Beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," jelasnya.

"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," imbuhnya.

FULL SENYUM! Tukin PNS Kemenag Resmi Naik jadi 80 Persen, Cek Besarannya

Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

Dengan tukin naik, pastinya penghasilan dalam sebulan akan mengalami peningkatan.

"Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Yaqut.

"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

"Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Tukin PNS Kemenag

Sebagai informasi saja, tukin PNS Kemenag terbaru diatur dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2018, di mana tunjangan kinerja paling besar adalah Rp 29,085 juta dan terendah Rp 1,968 juta.

Tukin PNS Kementerian Agama tersebut dibedakan berdasarkan kelas jabatan yang berlaku, yakni terbagi dalam 17 kelas jabatan.

Bocoran Nominal Gaji PNS Naik Tahun 2024, Penyesuaian Gapok hingga Besaran Tukin

Berikut rincian lengkap tukin PNS Kemenag dari

- Kelas jabatan 17 Rp 29.085.000

- Kelas jabatan 16 Rp 20.695.000

- Kelas jabatan 15 Rp 14.721.000

- Kelas jabatan 14 Rp 11.670.000

- Kelas jabatan 13 Rp 8.562.000

- Kelas jabatan 12 Rp 7.271.000

- Kelas jabatan 11 Rp 5.183.000

- Kelas jabatan 10 Rp 4.551.000

- Kelas jabatan 9 Rp 3.781.000

- Kelas jabatan 8 Rp 3.319.000

- Kelas jabatan 7 Rp 2.928.000

- Kelas jabatan 6 Rp 2.702.000

- Kelas jabatan 5 Rp 2.493.000

- Kelas jabatan 4 Rp 2.350.000

- Kelas jabatan 3 Rp 2.216.000

- Kelas jabatan 2 Rp 2.089.000

- Kelas jabatan 1 Rp 1.968.000

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved